Pencarian

Wagub Sulut Terbitkan Edaran Kewaspadaan Kabut Asap Karhutla, Warga Bitung Diminta Pakai Masker Respirator

Kamis, 15 Oktober 2026 • 12:47:01 WIB
Wagub Sulut Terbitkan Edaran Kewaspadaan Kabut Asap Karhutla, Warga Bitung Diminta Pakai Masker Respirator
Warga Bitung diminta memakai masker respirator menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap karhutla.

BITUNG — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, HH-RM, menindaklanjuti surat edaran Wagub Sulut dengan mengimbau seluruh warga Bitung memakai masker. Imbauan ini menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Sulawesi Utara.

Surat edaran bernomor 100.3.4/26.5816/Sekr-Dinkes itu diterbitkan pada Rabu (14/10/2026). Isinya mengatur serangkaian langkah kewaspadaan yang harus diambil pemerintah kabupaten dan kota di Sulut.

ISPU Tomohon Tembus 197, Kategori Tidak Sehat

Data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan hasil mengkhawatirkan. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA, lokasi pemantauan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, mencatat nilai ISPU 197 atau kategori tidak sehat.

Parameter partikulat halus PM2.5 mencapai nilai 197, sedangkan PM10 berada di angka 109. Kondisi ini mengindikasikan potensi risiko gangguan kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Peningkatan partikulat diduga berkaitan dengan asap karhutla, termasuk kebakaran di kawasan Gunung Lokon dan Gunung Klabat. Perkembangan dan sebaran dampaknya diminta terus dipantau instansi terkait.

Masker Kain dan Masker Bedah Dinilai Tidak Cukup

Edaran mewajibkan pemerintah daerah mengimbau masyarakat menggunakan masker respirator yang mampu menyaring partikel halus. Imbauan ini terutama ditujukan bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada wilayah terdampak asap.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan, khususnya aktivitas fisik berat, selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau lebih buruk.

Kelompok rentan mendapat perhatian khusus. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan penyakit paru-paru, jantung, atau gangguan kesehatan lain diminta membatasi paparan asap.

Edaran menegaskan masker kain atau masker bedah tidak memberikan perlindungan setara dengan respirator terhadap partikel halus PM2.5.

Puskesmas dan Rumah Sakit Diminta Siaga ISPA

Dinas kesehatan kabupaten dan kota diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan sesak napas. Puskesmas, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan lain diminta memperkuat kesiapsiagaan.

Edukasi kepada masyarakat mengenai tanda bahaya gangguan pernapasan juga harus diintensifkan. Warga yang mengalami sesak napas atau keluhan berat diminta segera mencari pertolongan medis.

Pembakaran Sampah dan Lahan Dilarang

Edaran melarang segala bentuk pembakaran terbuka yang dapat memperburuk kualitas udara. Larangan ini mencakup pembakaran sampah dan pembakaran lahan.

Pengelola sekolah, fasilitas pelayanan publik, tempat kerja, dan penyelenggara kegiatan masyarakat diminta menyesuaikan aktivitas luar ruangan berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, satuan pendidikan, dan tempat kerja diminta menyebarluaskan imbauan kewaspadaan melalui berbagai saluran komunikasi publik.

Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat

Pemprov Sulut meminta koordinasi lintas perangkat daerah diperkuat bersama instansi terkait. Fokusnya pemantauan titik api, penanganan karhutla, dan upaya pencegahan perluasan kebakaran.

Kesiapsiagaan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus ditingkatkan. Penanganan dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Warga Bitung dan wilayah Sulut lain yang terdampak kabut asap disarankan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui data ISPU resmi. Informasi kondisi terkini dapat diakses melalui laman https://ispu.kemenlh.go.id/app/#/.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulutreview.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks