SULAWESI UTARA — Danantara membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta untuk mengelola aset BUMN mulai 2027, sebagai tahap lanjutan program streamlining yang masih berjalan. Langkah ini menyasar peningkatan produktivitas dan efisiensi perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai belum optimal.
Paragraf pembuka: CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan optimalisasi aset akan menjadi fokus berikutnya setelah program penyehatan BUMN selesai. Pemerintah akan mengevaluasi berbagai aset perusahaan pelat merah untuk menentukan pola pengelolaan yang paling menguntungkan. Evaluasi mencakup aset mana yang tetap dikelola negara dan mana yang bisa diserahkan ke pihak swasta.
Sektor Strategis Tetap Dikuasai Negara
Rosan menegaskan pemerintah hanya membuka peluang bagi swasta untuk terlibat dalam pengelolaan aset atau usaha BUMN jika sektor tersebut bukan bagian dari sektor strategis. Aset yang dinilai sudah bisa dijalankan lebih baik oleh dunia usaha akan dipersilakan dikelola pihak swasta.
"Kalau memang yang sudah bagus, sudah bisa dikerjakan oleh private sector, ya silakan, kita dukung," ujar Rosan saat ditemui di Istana Negara, Senin (5/10/2026).
Dengan kata lain, sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau keamanan nasional tidak akan dilepas ke swasta. Pemerintah memegang kendali penuh atas penentuan kategori aset mana yang masuk kriteria strategis dan mana yang bisa dikerjasamakan.
Latar Belakang: Ribuan BUMN Sedang Dipangkas
Langkah optimalisasi aset ini merupakan kelanjutan dari program streamlining BUMN yang tengah berjalan. Danantara sebelumnya memangkas jumlah perusahaan BUMN besar-besaran dengan target menyisakan sekitar 200 perusahaan dari total 1.046 perusahaan.
Pemangkasan itu dilakukan karena banyak BUMN dinilai tidak produktif. Danantara mengungkap 52 persen BUMN masih merugi, sementara hanya 15 perusahaan yang tercatat memberikan dividen ke negara. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya penataan ulang aset agar tidak terus membebani keuangan negara.
Rosan menjelaskan optimalisasi aset akan menjadi tahap lanjutan setelah penyehatan selesai. Pemerintah akan mengevaluasi berbagai aset BUMN untuk menentukan pola pengelolaan yang paling optimal, termasuk kemungkinan menggandeng mitra swasta.
"Next step-nya bagaimana kita mengoptimalisasi aset-aset BUMN, kemudian juga meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, termasuk juga kita membuka kerja sama yang lebih luas kepada private sector, kepada dunia usaha," kata Rosan.
Apa Artinya bagi Dunia Usaha dan Investor
Bagi kalangan pengusaha, sinyal ini membuka peluang masuk ke sektor-sektor yang selama ini tertutup. Namun peluang tersebut tidak berlaku menyeluruh, karena sektor strategis tetap dipegang negara. Pelaku usaha perlu menunggu daftar resmi aset mana saja yang masuk kategori bisa dikerjasamakan.
Bagi investor pasar modal, arah kebijakan ini bisa memengaruhi valuasi emiten BUMN yang tercatat di bursa. Perusahaan yang asetnya dikelola lebih efisien berpotensi memperbaiki kinerja keuangan. Sebaliknya, ketidakpastian soal aset mana yang dilepas bisa membuat investor menahan diri hingga detail kebijakan keluar.
Pemerintah belum merinci mekanisme kerja sama yang akan dipakai, apakah melalui skema konsesi, penjualan sebagian saham, atau bentuk kemitraan lain. Yang jelas, eksekusinya baru akan dimulai pada 2027, memberi waktu bagi pemerintah menyelesaikan penataan jumlah BUMN lebih dulu.
Penutup: Rencana ini menandai pergeseran cara negara mengelola aset perusahaan pelat merah, dari yang semula serba dikelola sendiri menuju skema kemitraan dengan swasta. Keberhasilannya akan bergantung pada seberapa jelas pemerintah mendefinisikan batas antara aset strategis dan komersial.