MANADO — Perempuan di tingkat desa kini mendapat mandat lebih luas untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan. Hal ini mengemuka dalam pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/8).
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menilai potensi perempuan desa tidak bisa dipandang sebelah mata, terutama dalam hal pengawasan dan pemberdayaan masyarakat.
“Perempuan desa memiliki peran penting dalam pembangunan. Saya yakin Srikandi Jaga Desa akan menjadi motor penggerak untuk menguatkan fungsi BPD, mengawal dana desa, serta mendorong partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa,” ujar Sirajudin.
Organisasi Sayap ABPEDNAS yang Fokus pada Transparansi Desa
Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap perempuan di bawah naungan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu memperkuat keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pengukuhan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut dan Ketua DPD APEKNAS Sulawesi Utara.
Sinergi dengan Pemda Kunci Wujudkan Desa Mandiri
Sirajudin menekankan bahwa organisasi ini tidak boleh berjalan sendiri. Ia berharap Srikandi Jaga Desa mampu membangun kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai program pembangunan berjalan secara terbuka, partisipatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga Srikandi Jaga Desa dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2032, organisasi ini diharapkan semakin aktif membuka ruang bagi perempuan untuk berkontribusi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat desa. Fokus utama mereka bukan hanya pada pengawasan anggaran, tetapi juga mendorong keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan di kampung masing-masing.