SULAWESI UTARA — Peristiwa pria tersengat listrik di atas tiang di Cengkareng Barat sempat memicu spekulasi di masyarakat. Beredar kabar yang menyebut korban adalah petugas PLN yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Namun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya langsung membantah narasi tersebut.
Manajer PLN UP3 Cengkareng, Andre Pratama Djatmiko, menegaskan bahwa pihak yang diberitakan tidak memiliki keterkaitan resmi dengan perusahaan. Ia menjelaskan, berdasarkan investigasi tim di lapangan, korban diketahui sedang mengerjakan perbaikan instalasi listrik di rumah milik Ketua RT setempat.
"Yang bersangkutan diketahui diminta oleh warga setempat, yaitu Ibu RT, untuk melakukan perbaikan instalasi kelistrikan di rumah milik Ibu RT," ujar Andre dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026). Titik Masalah: Pekerjaan Menyentuh Jaringan Milik PLN
Kronologi berawal dari permintaan perbaikan instalasi di rumah Ketua RT. Namun, dalam proses pengerjaannya, korban diduga melanjutkan pekerjaannya hingga menyentuh jaringan listrik yang berada di tiang milik PLN. Dari titik inilah dugaan kecelakaan bermula.
PLN menegaskan bahwa pekerjaan pada jaringan listrik, khususnya yang berada di tiang, merupakan area terlarang bagi masyarakat umum. Aktivitas tersebut hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus, serta wajib mengikuti prosedur keselamatan kerja yang ketat.
"Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut dilakukan hingga jaringan pada tiang listrik milik PLN, yang berada di luar kewenangan serta tidak sesuai dengan prosedur dan standar keselamatan yang berlaku," jelas Andre.
Saat mengerjakan jaringan tersebut, korban tersengat aliran listrik dan sempat tersangkut di atas tiang sebelum akhirnya dievakuasi. Insiden ini menjadi pengingat keras akan bahaya bekerja di dekat jaringan listrik tanpa keahlian dan izin yang memadai. Imbauan PLN: Jangan Pernah Memperbaiki Jaringan Listrik Sendiri
Peristiwa di Cengkareng ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak bertindak sembrono terhadap instalasi listrik, terutama yang menyangkut jaringan milik PLN. Perusahaan menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.
Masyarakat yang membutuhkan perbaikan atau pemeliharaan instalasi listrik di rumahnya diimbau untuk menggunakan jasa teknisi resmi yang terdaftar. Sementara untuk gangguan atau pekerjaan yang berkaitan dengan jaringan PLN, warga dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi contact center resmi.
Pekerjaan yang dilakukan secara ilegal dan tanpa prosedur tidak hanya membahayakan nyawa individu, tetapi juga dapat mengganggu keandalan pasokan listrik bagi banyak pelanggan. PLN berharap kejadian ini tidak terulang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.