Pencarian

Insentif Mobil Listrik Bakal Dibidik ke Baterai Nikel, Bukan LFP: Ini Alasan Pemerintah

Selasa, 04 Agustus 2026 • 14:43:31 WIB
Insentif Mobil Listrik Bakal Dibidik ke Baterai Nikel, Bukan LFP: Ini Alasan Pemerintah
Menteri ESDM Bahlil menyatakan insentif mobil listrik akan diarahkan pada baterai berbasis nikel untuk mendukung ekosistem industri dalam negeri.

SULAWESI UTARA — Keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Indonesia tengah gencar membangun ekosistem baterai dari hulu ke hilir berbasis nikel, komoditas yang cadangannya melimpah di Sulawesi dan Maluku. Mengutip pernyataan Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/8/2026), skema insentif khusus untuk baterai NMC (nickel-manganese-cobalt) tengah dimatangkan sebagai bagian dari strategi besar industri otomotif nasional.

Mengapa LFP Bukan Prioritas?

Bahlil tegas meminggirkan teknologi LFP dari daftar prioritas. Alasannya sederhana: Indonesia tidak memiliki pasokan bahan baku yang cukup untuk memproduksi baterai jenis itu secara mandiri. Padahal, rantai pasok nikel dalam negeri sudah terbangun—mulai dari smelter, prekursor, hingga pabrik sel baterai.

"Ke depan akan ke sana. (Insentif NMC menjadi) bagian salah satu strateginya," ujar Bahlil.

Dari sisi teknis, ia menilai baterai nikel punya keunggulan signifikan untuk perjalanan jarak jauh. "Kalau jarak-jarak pendek itu LFP biasanya, tetapi kalau jarak panjang itu nikel masih lebih paten," jelasnya. Keyakinan ini yang membuat pemerintah optimistis konsumen tetap memilih mobil baterai nikel meski banderol harganya lebih tinggi dibanding varian LFP.

Skema Stimulus: PPN DTP Hingga 100 Persen

Rencana ini menyambung wacana stimulus yang lebih luas. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 mengungkapkan pemerintah tengah menggodok insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, alokasi insentif mencapai Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik murni (EV), pemerintah menyiapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen. Kebijakan ini khusus untuk kendaraan listrik baterai (BEV) dan tidak menyentuh mobil hybrid.

Menariknya, besaran pemotongan pajak ini akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang dipasang—antara baterai nikel dan non-nikel. Artinya, mobil listrik bermuatan nikel berpotensi mendapat potongan pajak lebih besar untuk menutup selisih harga jualnya.

Integrasi dengan Program Industri EV Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, skema ini bakal diintegrasikan langsung dengan program pengembangan motor dan mobil listrik nasional. Tujuannya ganda: menggairahkan penjualan sekaligus memperkuat manufaktur dalam negeri.

Hingga kini, pemerintah masih merampungkan kajian teknis. Jadwal rilis dan detail final insentif belum diumumkan, tetapi arah kebijakan sudah jelas: nikel adalah harga mati.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bagi produsen otomotif global yang berinvestasi di Indonesia. Mereka yang sudah membangun basis produksi baterai LFP mungkin perlu menyesuaikan strategi, sementara pemain yang bermitra dengan ekosistem nikel lokal—seperti yang melibatkan smelter di Morowali atau Halmahera—akan diuntungkan.

Bagi konsumen, konsekuensinya langsung terasa di dompet. Mobil listrik baterai nikel yang selama ini dianggap premium bisa menjadi lebih terjangkau jika insentif PPN DTP maksimal diberikan. Namun, pilihan teknologinya tetap terbatas pada model yang beredar di pasar—dan itu semua mengarah ke nikel.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks