MANADO — Langkah tegas ditunjukkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara di bawah komando Kombes Pol FX Winardi Prabowo. Aparat bergerak cepat mengepung pergerakan para spekulan dan oknum nakal yang nekat menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Sulawesi Utara.
Sidak Mendadak ke SPBU Jadi Awal Pengepungan
Operasi ini diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim Ditreskrimsus ke sejumlah SPBU. Sidak tersebut menjadi pintu masuk untuk memetakan modus operandi para pelaku yang selama ini diduga bermain di sektor distribusi solar bersubsidi. Polda Sulut menyasar rantai distribusi yang dinilai rawan penyelewengan.
Ancaman Hukum Berat untuk Pemain Solar Ilegal
Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo tidak main-main dalam memberikan peringatan. Ia mengultimatum para pemain solar ilegal bahwa pihaknya akan menjerat mereka menggunakan Undang-Undang Migas. Ancaman ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang gerak bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
"Kami akan jerat mereka dengan UU Migas," tegas Kombes Pol FX Winardi Prabowo dalam pernyataannya, menekankan keseriusan Polda Sulut dalam memberantas aksi spekulan.
Target Operasi: Spekulan dan Oknum Nakal
Operasi ini secara spesifik menyasar dua kelompok utama: para spekulan yang membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, serta oknum nakal di internal SPBU yang diduga bekerja sama dengan pihak luar. Modus seperti ini kerap membuat solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati nelayan dan petani justru dinikmati pihak yang tidak berhak.
Polda Sulut memastikan pengawasan akan terus diperketat. Langkah sidak dan penindakan hukum menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran di Sulawesi Utara.