BITUNG — Ketua DPC PDIP Kota Bitung Geraldi Mantiri menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli bukanlah milik partainya semata. Dalam sambutannya pada malam refleksi, ia menyebut peristiwa 27 Juli 1996 itu adalah milik setiap warga negara Indonesia yang saat ini menikmati kebebasan berserikat dan berpendapat.
"Kudatuli bukan milik PDIP saja. Sebab yang dibela waktu itu bukanlah sebuah kantor atau bendera, melainkan hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat," ujar Geraldi dalam keterangan yang diterima, Senin (27/7/2026).
Empat Kekuatan Jiwa Warisan Megawati
Geraldi mengingatkan bahwa di tengah tekanan era Orde Baru, Megawati Soekarnoputri justru menunjukkan keteguhan. Dari perjuangan itu, kata dia, lahir empat nilai yang kini diwariskan kepada kader dan bangsa Indonesia: keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaran.
"Pada masa ketika berani bersuara berarti mempertaruhkan segalanya, Ibu Megawati Soekarnoputri memilih untuk berdiri tegak," tuturnya di hadapan puluhan kader yang hadir.
Bukan Sekadar Peristiwa Partai
Menurut Geraldi, Kudatuli merupakan titik balik kesadaran kolektif bangsa. Ia menilai peristiwa itu menjadi bukti bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam dan perbedaan pendapat bukanlah ancaman, melainkan napas demokrasi.
"Yang berdiri menyuarakan kebenaran waktu itu bukan hanya kader partai, ada mahasiswa, aktivis, wartawan, seniman, pun rakyat biasa. Ibu Megawati menjadi wajah dari keberanian itu, apinya menyala di dada jutaan rakyat Indonesia," urai Geraldi.
Malam refleksi ini digelar di Kompleks Kantor DPC PDI Perjuangan Bitung, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Selain sambutan, acara diisi dengan malam perenungan dan mimbar bebas yang melibatkan kader dari berbagai kalangan usia.