BOLTIM — Pergantian pimpinan di jajaran Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Timur resmi dilakukan pada Selasa (1/9/2026). Wakapolres Boltim Kompol Veri A. Liwutang, S.H., M.A.P., memimpin langsung jalannya upacara serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Pengangkatan Iptu Steven Leonard Rumapea sebagai Kasat Reskrim tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulawesi Utara Nomor ST/418/VIII/KEP./2026. Prosesi berlangsung di lingkungan Mapolres Boltim dan dihadiri para pejabat utama serta personel kepolisian setempat.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri. Harapannya, penyegaran di posisi Kasat Reskrim mampu memperkuat kinerja jajaran dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan kriminalitas di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kepercayaan ini menempatkan Iptu Steven sebagai salah satu ujung tombak pelayanan hukum di tingkat polres. Tugasnya kini mencakup koordinasi seluruh fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk memastikan setiap laporan yang masuk dari masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai Kasat Reskrim, tanggung jawab utama yang diemban bukan sekadar mengungkap kasus. Lebih dari itu, jabatan ini menjadi garda depan Polres Boltim dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
Perhatian publik kini tertuju pada langkah awal serta gebrakan yang akan dilakukan Iptu Steven Leonard Rumapea. Target ke depan jelas: meningkatkan respons terhadap laporan warga, mengungkap kasus kriminal secara tuntas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Bolaang Mongondow Timur.