Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dipimpin Bombit Agus Mulyo. Pemeriksaan pendahuluan menyasar efektivitas pengelolaan dan manajemen aset di lingkungan Pemkab Boltara, termasuk seluruh perangkat daerah.
Sirajudin menegaskan pengelolaan aset daerah merupakan kunci tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia meminta seluruh pimpinan OPD memberi dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Komitmen kami adalah memberi ruang seluas-luasnya untuk diakses oleh Tim BPK. Saya minta seluruh pimpinan OPD proaktif, menyiapkan data yang benar, lengkap dan tepat waktu," tegasnya.
Sirajudin memandang pemeriksaan BPK RI bukan sekadar evaluasi. Momen ini menjadi kesempatan pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan aset secara menyeluruh.
Seluruh perangkat daerah diminta memanfaatkan proses tersebut untuk memperkuat administrasi dan memastikan pengelolaan aset sesuai ketentuan. "Jadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat tertib administrasi aset daerah," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan OPD agar menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Hal ini penting agar persoalan yang sama tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.
"Rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya harus menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi temuan yang berulang di tahun berikutnya," kata Bupati.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung 30 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Entry meeting yang digelar Senin (1/9/2026) turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boltara.