Pemkot Kotamobagu Kaji Ulang Dua Proyek Pembangunan, Toko Berkat Jaya dan Lapangan Padel di Poyowa Kecil

Penulis: Boyke Sihombing  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:42:31 WIB
Rapat Forum Tata Ruang Kota Kotamobagu membahas verifikasi izin pembangunan Toko Berkat Jaya dan lapangan padel di Poyowa Kecil.

KOTAMOBAGU — Dua permohonan pembangunan berskala besar di Kota Kotamobagu tengah memasuki tahap verifikasi ketat. Toko Berkat Jaya yang direncanakan berdiri di Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, serta lapangan olahraga padel di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, menjadi agenda utama dalam rapat Forum Tata Ruang yang digelar pekan ini.

Forum yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, ini bertugas memastikan setiap rencana investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga selaras dengan dokumen perencanaan tata ruang yang berlaku. Permohonan untuk Toko Berkat Jaya sendiri telah diajukan oleh Djap Su Cen sejak 22 April 2026, sementara rencana pembangunan lapangan padel dari Reymond Sanny Wijaya baru diterima Pemkot pada 4 Agustus 2026.

Dua Proyek, Satu Tujuan: Kepatuhan Terhadap Perda RTRW

Kajian terhadap kedua proyek ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu. Pemkot menegaskan bahwa izin hanya akan diterbitkan jika lokasi dan peruntukan lahan sesuai dengan ketentuan dalam perda tersebut.

"Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaku usaha yang berinvestasi, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sofyan Mokoginta dalam keterangannya. Ia menambahkan, investasi yang masuk diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan kota.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: infokini.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top