SULAWESI UTARA — Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 56 milimeter dan berlangsung selama 61 detik. Petugas Pengamatan Gunung Api, Deny Mardiono, melaporkan kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal, bergerak ke arah barat daya.
"Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 12:31 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 400 meter di atas puncak," tulis Badan Geologi dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).
PVMBG menegaskan larangan bagi masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk mendekati Gunung Anak Krakatau. Aktivitas apa pun dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif dinyatakan tidak boleh dilakukan.
Rekomendasi ini diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya erupsi susulan. Masyarakat diminta mematuhi batas aman yang telah ditetapkan dan hanya mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunung api.
Dengan tinggi kolom mencapai 400 meter di atas puncak, material vulkanik dipastikan berada di ketinggian sekitar 557 meter di atas permukaan laut. Arah sebaran abu yang bergerak ke barat daya berpotensi memengaruhi wilayah pesisir yang berada di sisi tersebut.
Status Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda ini masih terus dipantau secara ketat oleh petugas. Masyarakat di pesisir Lampung Selatan dan Banten diimbau tetap waspada terhadap potensi hujan abu tipis serta tidak terpancing informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Erupsi kali ini menambah catatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kerap mengalami erupsi dalam beberapa tahun terakhir. PVMBG memastikan rekomendasi radius aman akan dievaluasi berkala mengikuti perkembangan data seismik dan visual gunung api tersebut.