BOLMONG UTARA — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, secara resmi membuka Entry Meeting Pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu Tahun 2026 di ruang kerjanya, Kantor Bupati Boltara, Senin (24/8/2026). Pembukaan ini menjadi sinyal awal bagi jajaran perangkat daerah untuk bersiap menghadapi pemeriksaan yang difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan dan pencegahan korupsi.
Kegiatan yang digelar Inspektorat Daerah ini merupakan tindak lanjut dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Selain itu, audit ini juga menjadi sokongan nyata terhadap percepatan pencegahan korupsi melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang terintegrasi dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI.
Dalam sambutannya, Sekda Jusnan Mokoginta menegaskan bahwa audit ini bukanlah upaya untuk mencari-cari kesalahan para pengelola keuangan daerah. Ia justru memandang proses ini sebagai instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten, saya berharap melalui audit ini kita bisa mengidentifikasi potensi permasalahan lebih awal. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD, PPTK dan Bendahara Pengeluaran agar memberikan data yang valid, terbuka dan kooperatif kepada tim auditor,” tegas Sekda.
Ia melanjutkan, hasil audit kelak harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan demi menguatkan sistem pengendalian internal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Mari kita jadikan audit ini sebagai momentum untuk belajar dan berbenah. Tujuannya satu, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penggunaan anggaran yang efektif, efisien serta sesuai aturan,” lanjutnya.
Kepala Inspektorat Bolmong Utara, Khristanto Nani, S.STP., M.H, menjelaskan bahwa entry meeting adalah langkah formal pertama yang mempertemukan tim auditor dengan pihak entitas yang diperiksa. Pertemuan ini dinilai krusial karena menjadi fondasi komunikasi selama proses audit berlangsung.
“Pertemuan ini krusial untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, dan memaparkan kerangka kerja audit,” ujarnya.
Adapun tujuan utama dari entry meeting ini adalah untuk membuka komunikasi resmi antara auditor dan pengelola entitas, menyampaikan maksud serta ruang lingkup audit secara spesifik, dan menjelaskan metodologi beserta jadwal penugasan lapangan. Pada tahap ini pula, auditor meminta dukungan awal berupa data, dokumen, dan aksesibilitas personel yang bertanggung jawab di instansi terkait.
Pelaksanaan audit tahun ini menyasar sejumlah perangkat daerah dengan fokus pada pengelolaan keuangan. Turut hadir dalam entry meeting tersebut Asisten bidang Administrasi Umum, pimpinan OPD terkait, PPTK serta Bendahara Pengeluaran dari 10 OPD.
Sepuluh OPD yang bakal diperiksa meliputi Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPPPA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.