Bulog Bolmong Jelaskan Alasan Beras Bantuan di Bolmut Ditarik Kembali dari Warga, Ini Aturan Baru Bapanas

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31:31 WIB
Bulog Bolmong menjelaskan penarikan beras bantuan di Bolmut dilakukan sesuai aturan baru Bapanas yang mensyaratkan penerima pengganti masuk kategori desil 1-4.

BOLMUT — Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Khristian Prasetia angkat bicara terkait keluhan warga yang beredar di media sosial. Sejumlah penerima bantuan pangan beras di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengaku diminta mengembalikan beras yang sudah diserahkan ke tangan mereka.

Khristian menjelaskan, saat ini terjadi perubahan mekanisme penyaluran bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Aturan baru itu mewajibkan penerima pengganti yang namanya tidak tercatat dalam data cadangan harus masuk dalam kategori desil 1-4.

Aturan Baru Penyaluran Bantuan Beras

Menurut Khristian, mekanismenya sederhana. Jika ada penerima reguler yang perlu diganti namanya, maka data cadangan yang dipakai lebih dulu. Namun, apabila data cadangan di desa tersebut sudah habis, barulah bisa menggunakan penerima di luar data cadangan.

"Bisa menggunakan penerima di luar data cadangan selama masih masuk desil 1-4 di desa tersebut," ujarnya kepada media ini, Senin (24/8).

Mengapa Beras Bantuan Ditarik Kembali?

Khristian menegaskan, penarikan beras memang wajib dilakukan jika penerima pengganti yang sudah menerima bantuan ternyata tidak masuk dalam kategori desil 1-4. Beras tersebut harus ditarik dan disalurkan kepada warga lain di desa yang sama yang masuk dalam kriteria desil tersebut.

"Memang harus ditarik kembali, untuk diberikan ke warga lain di desa itu yang masuk di desil 1-4," jelasnya.

Cara Cek Status Desil Penerima Bantuan

Ia mengimbau warga yang ingin memastikan status desilnya dapat menghubungi petugas penyalur atau operator SIKS NG di masing-masing desa. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id.

"Atau bisa dicek di website yang sudah disediakan Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/," imbaunya.

Sebelumnya, media sosial Facebook di Bolmut diramaikan dengan curhatan warga yang mengaku bantuan beras Bulog yang sudah diterima justru diminta untuk dikembalikan. Postingan tersebut diunggah pada Sabtu (22/8) dan disertai foto beras bantuan. Hingga Senin (24/8) pukul 09.40 WITA, unggahan itu sudah mendapat 183 tanggapan dan 90 komentar dari warganet.

Penyaluran Tahap II untuk 10.194 Keluarga

Diketahui, saat ini tengah berlangsung penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II untuk periode Juli, Agustus, dan September. Bantuan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Bapanas yang disalurkan oleh Perum Bulog Bolmong untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan masyarakat.

Total penerima bantuan pangan tahap II di Kabupaten Bolmut mencapai 10.194 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di enam kecamatan. Adapun total beras yang disalurkan sebanyak 305.820 kilogram.

Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima selama tiga bulan mencapai 30 kilogram. Beras yang dibagikan merupakan kategori beras medium produksi Perum Bulog.

Berikut rincian jumlah KPM per kecamatan di Kabupaten Bolmut:

  • Kecamatan Pinogaluman: 1.484 KPM
  • Kecamatan Kaidipang: 1.449 KPM
  • Kecamatan Bolangitang Barat: 1.886 KPM
  • Kecamatan Bolangitang Timur: 2.198 KPM
  • Kecamatan Bintauna: 1.851 KPM
  • Kecamatan Sangkub: 1.326 KPM
Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: sulawesion.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top