MANADO — Proses pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Sulawesi Utara memasuki tahap krusial. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut, Ronald Sampel, meyakini bahwa penyederhanaan birokrasi perizinan akan menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah.
Ronald Sampel menegaskan bahwa iklim investasi yang sehat tidak bisa dilepaskan dari dua hal mendasar, yaitu kepastian hukum dan kemudahan pelayanan. Menurutnya, semakin sederhana proses birokrasi yang dijalankan pemerintah daerah, maka semakin besar minat investor untuk masuk ke Sulawesi Utara.
“Kami di Fraksi Demokrat mendorong agar Ranperda ini benar-benar bisa memberikan solusi atas keluhan pelaku usaha selama ini. Jangan sampai proses perizinan justru menjadi hambatan,” ujar Ronald dalam keterangannya di Manado, belum lama ini.
Pembahasan Ranperda ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki iklim usaha. Ronald Sampel secara spesifik menyebut bahwa target akhir dari kebijakan ini adalah peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut. Investasi baru yang masuk diharapkan mampu memperluas basis pajak dan retribusi daerah.
“Dengan perizinan yang cepat dan pasti, investor tidak ragu. Dampaknya langsung ke penerimaan daerah dan pada akhirnya ke kesejahteraan masyarakat,” tambah legislator Partai Demokrat tersebut.
Tekanan untuk segera menyelesaikan Ranperda ini datang dari dinamika ekonomi regional yang semakin kompetitif. Ronald menilai, Sulawesi Utara tidak boleh kalah saing dengan provinsi lain dalam hal kemudahan berusaha. Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi ini.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang terus mendorong deregulasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang memperkuat implementasi sistem tersebut di tingkat daerah.
Ronald Sampel optimistis bahwa dengan rampungnya Ranperda ini, Sulawesi Utara akan menjadi salah satu destinasi investasi paling menarik di kawasan Indonesia Timur. Pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan hingga tahap pengesahan.