KPK Tangkap 10 Orang di OTT Kuansing, Amankan Mobil dan Bukti Transaksi Keuangan

Penulis: Edi Wahyono  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 23:03:01 WIB
KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Kuansing dan Jakarta.

SULAWESI UTARA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6). "Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan," ujarnya.

"Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," sambung Budi.

Sembilan Orang Ditangkap di Kuansing, Satu di Jakarta

Operasi senyap KPK ini menjaring total sepuluh orang. Sembilan di antaranya ditangkap di wilayah Kabupaten Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Setelah pemeriksaan awal, tim penyidik memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan satu orang yang merupakan keluarga dari penyelenggara negara di daerah tersebut. "Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata Budi.

KPK Imbau Bupati dan Sekda Kooperatif

Dalam kesempatan yang sama, KPK secara terbuka memanggil dua pejabat tinggi di Kuansing. Budi mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk menyerahkan diri secara kooperatif.

"KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.

Imbauan ini mengindikasikan bahwa keterangan kedua pejabat tersebut dinilai krusial untuk mengungkap aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap jabatan di Kuansing. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Suhardiman Amby maupun Sekda Zulkarnaen.

Modus Dugaan Suap dan Barang Bukti

Penggunaan kendaraan roda empat sebagai alat suap menjadi salah satu modus yang diendus KPK. Selain itu, penyitaan bukti transaksi keuangan elektronik menunjukkan bahwa transaksi diduga dilakukan secara non-tunai untuk menghindari deteksi.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Status hukum para tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih selesai dilakukan.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top