SULAWESI UTARA — Pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan. Sekolah Rakyat sendiri dirancang untuk memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di berbagai daerah.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, formasi yang tersedia terbagi dalam lima jabatan dengan tugas spesifik:
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan akreditasi program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V, dan D-III. Batas usia pendaftar adalah 20 tahun hingga 45 tahun.
Persyaratan lain mencakup IPK minimal 3,10, memiliki SKCK, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika. Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Kemensos mewajibkan pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan siap bekerja secara sif serta tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau di asrama yang disediakan.
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial. Pelamar disarankan mempersiapkan dokumen kependudukan, ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat sejak awal.
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi tenaga kependidikan yang ingin berkontribusi langsung dalam program prioritas nasional pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan.