10 Tuntutan Buruh ke PT Futai Bitung: Upah di Bawah UMP, THR Tak Dibayar, hingga Dugaan Intimidasi Serikat

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:38:27 WIB
Massa buruh FSB KAMIPARHO menggelar aksi tuntut upah di bawah UMP dan THR tak dibayar di depan PT Futai Bitung.

BITUNG — Tak hanya berhenti di depan pabrik kertas daur ulang itu, massa buruh FSB KAMIPARHO juga melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota dan DPRD Bitung. Mereka menagih kepastian atas 10 poin tuntutan yang dinilai belum mendapat respons serius dari PT Futai.

Apa Saja Isi 10 Tuntutan Buruh ke PT Futai?

Ketua FSB KAMIPARHO Kota Bitung, Rusdianto Makahinda, merinci sejumlah persoalan yang memicu kemarahan pekerja. Pemicu utamanya adalah upah yang disebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara.

Selain upah, buruh juga memprotes pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung direalisasikan. Yang tak kalah serius, muncul dugaan praktik intimidasi terhadap aktivis serikat pekerja di lingkungan perusahaan.

“Karena tuntutan sebelumnya belum ada tindak lanjut yang jelas, maka kami kembali turun aksi,” tegas Rusdianto di lokasi demo.

Janji Pemkot dan DPRD Bitung: Akan Ditindaklanjuti

Aksi massa yang berlangsung ricuh dan sempat memacetkan arus lalu lintas di depan pabrik itu akhirnya direspons langsung oleh pemerintah kota. Asisten 1 Pemkot Bitung, Forsman Dandel, bersama Kepala Disnaker Kota Bitung, Rahmat Dunggio, menemui perwakilan buruh di Kantor Wali Kota.

“Ini kita akan tindaklanjuti. Dan kita akan melakukan pertemuan bersama untuk membahas masalah ini,” ujar Dandel di hadapan massa. Janji serupa juga disampaikan Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, yang menerima langsung berkas tuntutan dari para demonstran.

Kuasa Hukum Perusahaan: Butuh Waktu Kaji Semua Tuntutan

Di sisi lain, PT Futai Sulawesi Utara melalui kuasa hukum barunya, Dans Novian Baeruma SH, mengakui telah menerima seluruh tuntutan pekerja. Dans yang baru beberapa hari dipercaya menangani kasus ini mengaku masih perlu waktu mempelajari poin-poin yang diajukan serikat buruh.

“Kami menerima tuntutan yang disampaikan. Namun semuanya akan dikaji terlebih dahulu untuk melihat mana yang menjadi prioritas dan sifatnya mendesak,” kata Dans didampingi Jecson Wenas SH.

Hingga aksi berakhir pada Selasa sore, belum ada satu pun keputusan atau kesepakatan yang diumumkan. Buruh berjanji akan kembali turun jika tuntutan mereka kembali diabaikan.

Fakta Singkat Aksi Buruh PT Futai Bitung

  • Lokasi: Tiga titik aksi: depan PT Futai, Kantor Wali Kota Bitung, dan Kantor DPRD Bitung.
  • Jumlah Tuntutan: 10 poin, termasuk upah di bawah UMP, THR, dan dugaan intimidasi.
  • Organisasi: Aksi digerakkan Federasi Serikat Buruh (FSB) KAMIPARHO Kota Bitung.
  • Respons Perusahaan: Kuasa hukum baru mengaku masih mengkaji tuntutan yang bersifat mendesak.
Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: detikmanado.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top