BITUNG — Tak hanya berhenti di depan pabrik kertas daur ulang itu, massa buruh FSB KAMIPARHO juga melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota dan DPRD Bitung. Mereka menagih kepastian atas 10 poin tuntutan yang dinilai belum mendapat respons serius dari PT Futai.
Ketua FSB KAMIPARHO Kota Bitung, Rusdianto Makahinda, merinci sejumlah persoalan yang memicu kemarahan pekerja. Pemicu utamanya adalah upah yang disebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara.
Selain upah, buruh juga memprotes pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung direalisasikan. Yang tak kalah serius, muncul dugaan praktik intimidasi terhadap aktivis serikat pekerja di lingkungan perusahaan.
“Karena tuntutan sebelumnya belum ada tindak lanjut yang jelas, maka kami kembali turun aksi,” tegas Rusdianto di lokasi demo.
Aksi massa yang berlangsung ricuh dan sempat memacetkan arus lalu lintas di depan pabrik itu akhirnya direspons langsung oleh pemerintah kota. Asisten 1 Pemkot Bitung, Forsman Dandel, bersama Kepala Disnaker Kota Bitung, Rahmat Dunggio, menemui perwakilan buruh di Kantor Wali Kota.
“Ini kita akan tindaklanjuti. Dan kita akan melakukan pertemuan bersama untuk membahas masalah ini,” ujar Dandel di hadapan massa. Janji serupa juga disampaikan Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, yang menerima langsung berkas tuntutan dari para demonstran.
Di sisi lain, PT Futai Sulawesi Utara melalui kuasa hukum barunya, Dans Novian Baeruma SH, mengakui telah menerima seluruh tuntutan pekerja. Dans yang baru beberapa hari dipercaya menangani kasus ini mengaku masih perlu waktu mempelajari poin-poin yang diajukan serikat buruh.
“Kami menerima tuntutan yang disampaikan. Namun semuanya akan dikaji terlebih dahulu untuk melihat mana yang menjadi prioritas dan sifatnya mendesak,” kata Dans didampingi Jecson Wenas SH.
Hingga aksi berakhir pada Selasa sore, belum ada satu pun keputusan atau kesepakatan yang diumumkan. Buruh berjanji akan kembali turun jika tuntutan mereka kembali diabaikan.