KOTAMOBAGU — Franki Pandelaki menegaskan tidak ada pihak manajemen maupun karyawan SPBU Matali yang terlibat dalam praktik pengisian BBM Solar tidak resmi. Bantahan itu disampaikan di Pondok Depan SPBU Matali, usai mediasi penataan antrean Solar bersama puluhan sopir angkutan pekerja dan Pemerintah Kelurahan Matali, Sabtu (3/10/2026) malam.
Pertemuan tersebut digelar untuk merespons berkembangnya isu dugaan pungutan liar dan kecurangan pada tata kelola antrean BBM Solar di lokasi itu. Isu ini mencuat seiring keluhan sopir angkutan pekerja yang mengaku kesulitan mengisi Solar sesuai antrean resmi.
Peringatan Keras untuk Seluruh Jajaran SPBU
Franki menyatakan telah memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak memprioritaskan antrean BBM secara tidak sah demi keuntungan pribadi. Peringatan itu, menurut dia, berlaku untuk semua petugas yang bertugas di area operasional SPBU Matali.
"Untuk di internal SPBU, saya bantah keras terkait isu adanya permainan. Itu sudah saya ingatkan kepada mereka," ujar Franki.
Ia menegaskan tidak akan menoleransi jika ada bukti keterlibatan stafnya di lapangan. Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebut bakal dijatuhkan langsung tanpa kompromi kepada oknum karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ancaman PHK bagi Karyawan yang Bermain
Franki membedakan persoalan di dalam dan di luar area operasional SPBU. Untuk dinamika yang terjadi di luar, ia mengaku tidak memiliki wewenang menindak karena bukan ranahnya.
"Di luar itu saya tidak tahu karena bukan ranah saya. Namun jika terjadi dan ditemukan ada karyawan yang bermain, langsung saya pecat," tegasnya.
Pernyataan itu menutup bantahan keras pihak SPBU Matali atas isu permainan Solar yang beredar di kalangan sopir angkutan pekerja. Hingga pertemuan berlangsung, belum ada laporan resmi soal oknum karyawan yang terbukti terlibat.
Mediasi Antrean Solar Libatkan Sopir dan Kelurahan
Mediasi di Pondok Depan SPBU Matali melibatkan puluhan sopir angkutan pekerja bersama Pemerintah Kelurahan Matali. Forum itu membahas penataan antrean Solar yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.
Keluhan utama sopir berkisar pada dugaan kecurangan tata kelola antrean yang membuat sebagian kendaraan lebih cepat dilayani. Pihak SPBU Matali menegaskan komitmennya menertibkan antrean sesuai aturan yang berlaku.
Sejumlah sopir berharap penataan antrean berjalan konsisten setelah mediasi. Mereka menilai kejelasan aturan menjadi kunci agar tidak ada lagi praktik yang merugikan pengemudi angkutan pekerja di Kotamobagu.