SULAWESI UTARA — Kepolisian Resor Bangka Barat memperketat pengawasan kendaraan di SPBU Mentok untuk mencegah penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi. Petugas memeriksa nomor plat dan modifikasi tangki kendaraan roda empat yang mengantre, dengan sanksi tilang elektronik bagi pelanggar. Masyarakat diimbau tidak mengisi BBM berulang atau memakai tangki modifikasi yang mengarah pada penyalahgunaan.
Kepala Bidang Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan pengawasan dilakukan dengan mengecek nomor plat kendaraan roda empat di antrean SPBU. Kendaraan yang memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu langsung ditertibkan.
Penertiban itu dijalankan personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangka Barat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Fokusnya memastikan kendaraan yang dipakai masyarakat memenuhi ketentuan dan tidak memakai TNKB yang tidak sesuai aturan.
Modifikasi Tangki Jadi Sasaran Pemeriksaan
Selain TNKB palsu, petugas memeriksa kendaraan dengan modifikasi tangki yang berpotensi dipakai untuk menyalahgunakan BBM. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda empat yang mengantre mengisi bahan bakar bersubsidi di SPBU Mentok.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan satu kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB palsu. Kendaraan itu dikenai tilang melalui perangkat tilang elektronik, dan TNKB yang dipakai diamankan petugas.
Imbauan ke Masyarakat
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk saat mengisi BBM bersubsidi.
Masyarakat diminta tidak melakukan pengisian BBM secara berulang atau memakai kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk kepentingan yang mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya," ujar Yos Sudarso.
Pengawasan Berlanjut
Polres Bangka Barat terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi di lapangan dapat melaporkannya ke Polres Bangka Barat atau kanal pengaduan resmi pemerintah daerah setempat. Waspadai praktik percaloan dan pungutan liar di sekitar SPBU, karena penyaluran BBM bersubsidi tidak memungut biaya tambahan di luar harga resmi.