Pencarian

Haji Isam Kuasai 30% Saham BYAN, Low Tuck Kwong Tetap Pengendali

Minggu, 27 September 2026 • 13:32:32 WIB
Haji Isam Kuasai 30% Saham BYAN, Low Tuck Kwong Tetap Pengendali
PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam meneken perjanjian jual beli 30% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

SULAWESI UTARA — PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam resmi menandatangani perjanjian jual beli 10.000.000.500 lembar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) atau setara 30% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh. Meski kepemilikan Haji Isam melampaui porsi pribadi Low Tuck Kwong, manajemen BYAN memastikan tidak ada perubahan pengendalian perseroan setelah transaksi rampung.

Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat diteken pada 16 September 2026 antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai penjual, dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pembeli. Transaksi ini menempatkan Haji Isam sebagai pemegang saham terbesar tunggal BYAN, melampaui kepemilikan pribadi Low Tuck Kwong yang akan tersisa 20,853% usai transaksi selesai.

Direktur Bayan Resources Alexander Ery Wibowo dan Alastair McLeod mengungkapkan perseroan belum memperoleh informasi tambahan soal status pemenuhan kondisi pendahuluan transaksi. Manajemen juga mengaku tidak mengetahui nilai transaksi maupun target waktu rampungnya aksi korporasi tersebut.

Komposisi Saham BYAN Setelah Transaksi Rampung

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, susunan pemegang saham BYAN akan berubah signifikan begitu seluruh kondisi transaksi terpenuhi. Berikut rincian kepemilikan masing-masing pihak:

  • PT Jhonlin Baratama (Haji Isam): 10.000.000.500 saham atau 30%
  • Low Tuck Kwong: 6.951.170.541 saham atau 20,853%
  • Elaine Low: 3.799.584.529 saham atau 11,399%

Dengan komposisi itu, gabungan kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low masih mencapai 32,252%, lebih besar dari porsi Haji Isam. Kombinasi inilah yang menjadi dasar manajemen menyatakan kendali perseroan tidak berpindah tangan.

Low Tuck Kwong Masih Pegang Status Pengendali

Manajemen BYAN menegaskan, hingga surat keterbukaan informasi diterbitkan, Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama sekaligus pengendali Bayan Resources. Status itu tidak berubah meski Haji Isam masuk sebagai pemegang saham terbesar tunggal.

"Tidak ada perubahan pengendalian perseroan setelah penyelesaian transaksi," tulis manajemen BYAN dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (27/9).

Soal susunan direksi dan dewan komisaris, manajemen menyatakan belum ada rencana perubahan. Perseroan juga belum menerima permintaan dari pemegang saham utama untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait pergantian pengurus.

BEI Kejar Penjelasan Strategi Pascatransaksi

Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan soal strategi BYAN mempertahankan dan mengembangkan bisnis utama usai transaksi. BEI juga menanyakan rencana peningkatan produksi atau kapasitas operasional setelah persetujuan RKAB, belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, hingga potensi sinergi dengan PT Jhonlin Baratama dan kelompok usahanya.

Manajemen BYAN belum bisa berkomentar karena transaksi belum rampung. Perseroan menegaskan tidak terlibat dalam proses transaksi sehingga belum ada pembahasan dengan PT Jhonlin Baratama soal rencana pascatransaksi.

"Pembahasan dan negosiasi transaksi dilakukan oleh para penjual dan tidak melibatkan Perseroan, Direksi dan Komisaris Perseroan selain Dato' Low Tuck Kwong," ucap manajemen BYAN.

Apa Artinya bagi Investor BYAN

Masuknya Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama membuka peluang sinergi di sektor tambang batu bara, terutama karena Jhonlin Group memiliki lini bisnis logistik dan pelayaran batu bara. Namun, manajemen BYAN menegaskan belum ada pembicaraan resmi soal kerja sama strategis karena transaksi masih berjalan.

Bagi investor, sinyal utama yang perlu dicermati adalah pernyataan manajemen soal tidak adanya perubahan pengendalian. Selama Low Tuck Kwong dan Elaine Low bergerak searah, arah strategis BYAN diproyeksikan tidak berubah signifikan dalam waktu dekat.

Yang masih menggantung adalah nilai transaksi. Manajemen mengaku tidak mengetahui berapa nominal yang disepakati antara penjual dan pembeli. Ketidakjelasan ini membuat pasar belum bisa menghitung valuasi pasti saham BYAN pascatransaksi.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks