SULAWESI UTARA — Perum Bulog membuka keran pasokan beras SPHP ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tanpa batas jumlah pemesanan, berbeda dari aturan pengecer di pasar yang dibatasi 2 ton per transaksi. Kebijakan itu disertai fasilitas konsinyasi 30 hari dan disebut untuk memperluas jaringan penjualan sekaligus menekan harga beras di tingkat desa.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya tidak akan membatasi berapa pun volume beras yang dipesan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di bawah Agrinas Pangan. Keleluasaan itu diberikan sebagai bentuk dukungan BUMN terhadap program yang diarahkan pemerintah tersebut.
"Khusus untuk teman-teman KDKMP yang di bawah Agrinas Pangan, seberapa yang dipesan oleh Agrinas Pangan untuk KDKMP, kami dukung sepenuhnya," ujar Ahmad di Kantor Bulog, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Kebijakan untuk Kopdes Merah Putih berbeda dari perlakuan Bulog terhadap pengecer di pasar yang dilayani lewat SP2KP. Untuk pengecer, pembelian beras dibatasi 2 ton dalam sekali pemesanan.
Pembatasan itu tidak berlaku bagi KDKMP. Bulog juga menyiapkan fasilitas pembayaran melalui skema konsinyasi dengan jangka waktu 30 hari, sehingga koperasi desa tidak perlu melunasi pasokan di muka.
Ahmad menyebut transaksi yang sudah berjalan antara Bulog dan KDKMP mencapai ratusan miliar rupiah. Angka pasti volume beras yang tersalurkan belum bisa dipastikan karena ia perlu mengeceknya lebih dulu.
"Kalau KDKMP yang sudah berjalan ini sudah bertransaksi, sudah ratusan miliar ya. Sudah ratusan miliar. Dan bahkan ditambah lagi dengan rencana yang 100 KDKMP yang kemarin diperintahkan untuk segera dibuka," terangnya.
Dengan skema ini, Bulog berharap jaringan penjualan berasnya bertambah luas. Setiap KDKMP yang bergabung dianggap sebagai titik jual baru, sehingga distribusi beras tidak hanya bergantung pada pasar dan pengecer yang selama ini terikat kuota.
Bagi masyarakat desa, beras SPHP diharapkan lebih mudah diakses dengan harga terjangkau lewat koperasi yang lokasinya dekat dengan pemukiman. Adapun bagi pengurus Kopdes, skema konsinyasi memberi ruang arus kas karena pembayaran bisa dilakukan setelah beras terjual dalam 30 hari.
Bulog belum merinci berapa KDKMP yang saat ini aktif menjual beras SPHP maupun target volume pasokan ke depan. Rencana pembukaan 100 KDKMP baru masih dalam tahap persiapan sesuai arahan pemerintah.