Polisi Bitung Ungkap Penikaman di Pateten Dua, Pelaku HR Menyerahkan Diri Usai Tewaskan ET

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:31:02 WIB
Terduga pelaku HR menyerahkan diri ke Polres Bitung setelah menikam ET hingga tewas.

BITUNG — Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menyatakan terduga pelaku berinisial HR (44) telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum. Penyerahan diri itu terjadi setelah HR menikam ET (39) hingga tewas di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga.

Peristiwa berdarah tersebut berlangsung pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Kasus ini bermula ketika korban dan pelaku terlibat adu mulut.

Kronologi: Pisau Diambil dari Kantong, Dada Kiri Korban Ditikam

HR yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah pisau dari kantongnya. Tanpa ampun, pelaku langsung menikam dada kiri korban. Korban pun ambruk bersimbah darah di lokasi kejadian.

"Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motornya," terang Ahmad.

Warga sempat mendengar teriakan minta tolong dan bergegas keluar rumah. Saat itu warga mendapati korban sudah terluka parah.

Warga dan Polisi Evakuasi Korban ke RS Budi Mulia

Bersama aparat kepolisian, warga mengevakuasi korban ke RS Budi Mulia. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk proses autopsi," terang Ahmad.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah kejadian.

Polisi Imbau Warga Aertembaga Tidak Main Hakim Sendiri

Denny mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketenangan di wilayah Aertembaga dan Kota Bitung.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri," tegas AKP Denny.

Polres Bitung masih mendalami motif di balik adu mulut yang berujung penikaman tersebut. HR kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: detikmanado.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top