MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memastikan penyesuaian ruang fiskal pada APBD 2026 tidak mengubah arah pembangunan daerah. Ia menyebut tema pembangunan dalam RKPD tetap sama, yakni penguatan sumber daya manusia, agrobisnis, dan pariwisata yang didukung regulasi dan inovasi. Delapan prioritas pembangunan daerah dipertahankan sebagai jangkar kebijakan.
"Meskipun postur anggaran mengalami penyesuaian, tema pembangunan RKPD tetap sama dan seirama yaitu penguatan sumber daya manusia, agrobisnis dan pariwisata yang didukung regulasi dan inovasi," ujar Gubernur Yulius di Manado, Sabtu.
Pada pos pendapatan daerah, APBD induk tahun anggaran 2026 yang semula Rp3.168.777.211.360 (Rp3,17 triliun) bertambah Rp63.890.597.985 (Rp63,90 miliar) sehingga menjadi Rp3.232.667.809.345 (Rp3,23 triliun).
Sementara pos belanja daerah naik lebih besar, dari semula Rp3.008.153.879.928 (Rp3,01 triliun) bertambah Rp191.017.979.848,52 (Rp191,02 miliar) menjadi Rp3.199.171.859.776,52 (Rp3,20 triliun).
Penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp50 miliar bertambah Rp127.127.381.863,52 (Rp127,13 miliar) sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52 (Rp177,13 miliar). Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp210.623.331.432 (Rp210,62 miliar), tidak mengalami perubahan.
Gubernur Yulius menjabarkan tiga faktor yang menyebabkan perubahan APBD tahun ini. Faktor pertama, penyesuaian ruang fiskal dan penajaman prioritas berkaitan dengan finalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 oleh BPK RI, serta penyesuaian alokasi dana bagi hasil dan transfer ke daerah.
Ruang fiskal yang terkoreksi akan dimanfaatkan dengan menggeser atau merasionalisasi anggaran dari program yang lambat dieksekusi di semester pertama menuju program prioritas yang berdaya ungkit tinggi bagi masyarakat.
Faktor kedua, pemenuhan kewajiban mengikat dan integritas fiskal. Pemerintah daerah, kata Gubernur, bertanggung jawab penuh menjamin penuntasan hak-hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, serta penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI maupun reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kewajiban hukum dan moral ini harus tuntas diselesaikan tanpa mengganggu mutu pelayanan publik sedikit pun," kata Gubernur.
Faktor ketiga adalah respon cepat terhadap keadaan darurat dan mendesak yang menjawab tantangan tak diprediksi sebelumnya. Pemerintah daerah telah mengambil langkah melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan lewat peraturan Gubernur.
Dengan delapan prioritas pembangunan sebagai acuan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 diarahkan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.