SULAWESI UTARA — Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga 2026 masih menyelesaikan periode Juli-September. Kedua program ini disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap per tiga bulan, dan daftar penerimanya diperbarui setiap distribusi.
Konsekuensinya, penerima lama bisa dicoret dan penerima baru bisa masuk. Karena itu, mengecek status secara berkala bukan sekadar formalitas — ini menentukan apakah bantuan benar-benar masuk ke rekening Anda atau tidak.
Nominal PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. BPNT besarannya seragam untuk semua KPM.
Rincian PKH per tahap:
Rincian BPNT:
Dana BPNT ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima. Pencairannya bisa dilakukan tunai lewat ATM bank Himbara — BRI, BNI, Mandiri, BTN — atau agen bank terdekat.
Penerima PKH dan BPNT adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 DTKS. Status desil ini yang menentukan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
PKH menyasar keluarga miskin dan rentan dengan komponen tertentu — ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, atau korban pelanggaran HAM berat. BPNT tidak memakai kategori; semua KPM menerima nominal yang sama.
Siapkan NIK KTP 16 digit sebelum memulai. Berikut langkahnya:
Hasilnya akan menampilkan nama penerima, jenis bansos yang diterima, dan status "Ya" atau tidak. Untuk status desil, akan muncul keterangan angka — penerima PKH BPNT berada di desil 1 sampai 4.
Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Langkah pengecekannya:
Data yang muncul mencakup keterangan desil dan status penerima. Kalau di kolom BPNT tertulis "Ya", NIK tersebut terdaftar sebagai penerima.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Penerima diminta mengecek rekening KKS secara berkala. Jadwal tahapan sepanjang 2026:
Karena tidak ada tanggal tetap, jangan berpatokan pada informasi pencairan yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial tanpa sumber resmi.
Warga yang merasa berhak tapi namanya tidak muncul bisa mengajukan pendaftaran lewat desa atau kelurahan setempat. Data akan diverifikasi untuk masuk ke DTKS. Informasi lengkap soal mekanisme pengajuan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau dinas sosial kabupaten/kota.
Hati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa "melancarkan" bansos dengan biaya tertentu. Penyaluran PKH dan BPNT tidak dipungut biaya. Laporkan dugaan pungli atau penipuan ke kanal pengaduan resmi Kemensos.