Brimob Polda Sulut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Semak di Gunung Batu Minahasa, Personel Sisir Titik Api

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:33:01 WIB
Personel Brimob Polda Sulut menyemprotkan air ke area semak yang terbakar di Gunung Batu, Minahasa, Minggu (24/8/2026).

MINAHASA — Kebakaran melanda kawasan semak belukar di Gunung Batu, Desa Sea, Kabupaten Minahasa. Personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait lainnya, Minggu (24/8/2026).

Dansat Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Robby M. Samban, menyatakan keterlibatan personelnya merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam membantu masyarakat menghadapi bencana. Selain memadamkan titik api, personel juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke wilayah lain.

"Kami terus berupaya membantu proses pemadaman bersama seluruh unsur terkait. Selain memadamkan titik api, personel juga melakukan penyisiran untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke wilayah lainnya," ujar Kombes Pol Robby M. Samban.

Penyisiran Titik Api untuk Cegah Kebakaran Meluas

Dalam penanganan tersebut, personel Brimob tidak hanya fokus pada pemadaman. Mereka juga melakukan penyisiran menyeluruh di kawasan Gunung Batu guna mendeteksi potensi titik api baru yang bisa memicu kebakaran lebih besar.

Langkah pencegahan ini dinilai penting karena kondisi cuaca panas yang disertai angin dapat mempercepat penyebaran api. Upaya tersebut merupakan wujud sinergitas Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi terkait dalam menangani bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Minahasa.

Imbauan untuk Warga: Waspada Karhutla Saat Cuaca Panas

Kombes Pol Robby M. Samban mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas dan berangin yang bisa mempercepat perambatan api.

Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan di area yang rawan. Jika menemukan titik api di kawasan hutan maupun lahan, warga diminta segera melaporkan kepada petugas agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: bhayangkarapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top