Program bantuan sosial pemerintah tetap disalurkan pada Agustus 2026, meliputi bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi warga Sulawesi Utara yang ingin memastikan status penerimaannya, berikut langkah-langkah lengkapnya.
Kemensos menyediakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan sumber data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Caranya:
DTSEN mengelompokkan keluarga ke dalam 10 desil kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan 10 persen keluarga terbawah secara ekonomi, sementara Desil 10 mewakili 10 persen teratas. Keluarga di Desil 1 sampai 4 — 40 persen kesejahteraan terbawah — berpeluang mendapat PKH dan bantuan pangan.
Perlu diingat, status desil bukan jaminan otomatis mendapat bantuan karena setiap program tetap punya syarat dan mekanisme seleksinya masing-masing.
Bantuan beras diverifikasi lewat portal yang sama dengan PKH dan BPNT. Program ini adalah kelanjutan dari skema BPNT/Sembako. Karena penyaluran mengikuti jadwal pemerintah, warga disarankan tetap memantau pengumuman di tingkat kelurahan atau desa, tidak hanya mengandalkan status online.
Program Indonesia Pintar memiliki mekanisme verifikasi tersendiri lewat kanal resmi Kemendikdasmen. Siswa atau orang tua diminta memasukkan NISN bersama NIK sesuai petunjuk sistem untuk mengecek statusnya.
Nama yang tidak terdaftar bisa disebabkan data keluarga belum masuk pool penerima, atau kondisi sosial ekonomi sudah berubah dari data sebelumnya. DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui seiring perubahan kondisi masyarakat.
Warga yang merasa datanya keliru bisa mengajukan pembaruan lewat kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat, maupun lewat aplikasi Cek Bansos dengan mengisi kondisi keluarga yang sebenarnya.
Jangan pernah membagikan NIK, nomor rekening, PIN, atau OTP ke pihak tak dikenal. Abaikan pesan yang meminta biaya pencairan bantuan, karena seluruh proses resmi tidak dipungut biaya sama sekali.
Apakah bansos beras berbeda dari BPNT?
Bantuan beras merupakan kelanjutan dari program BPNT/Sembako, jadi keduanya masih berkaitan meski nama programnya berbeda.
Bagaimana kalau data di KTP dan sistem tidak sesuai?
Sebaiknya segera laporkan ke kantor desa/kelurahan atau dinas sosial untuk verifikasi dan perbaikan data lebih lanjut.
Apakah semua penerima PKH otomatis dapat bantuan pangan juga?
Tidak selalu, karena tiap program memiliki kriteria dan mekanisme seleksi yang berbeda meski sama-sama menyasar keluarga kurang mampu.