SULAWESI UTARA — PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium yang menghimpun saham empat BUMN di Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), resmi mengalihkan seluruh kepemilikannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). PSBI memegang 60% saham KCIC, sementara 40% sisanya dimiliki Beijing Yawan Railway Co., Ltd (BYRC). Setelah pengalihan ini, pemerintah melalui Kemenkeu menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali tunggal proyek tersebut.
Pengalihan ini membuat Kemenkeu bertindak sebagai pemegang saham langsung, menggantikan posisi konsorsium BUMN yang selama ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Dengan struktur baru ini, keputusan strategis dan pendanaan lanjutan KCIC tidak lagi melalui lapisan holding BUMN, melainkan langsung di bawah otoritas fiskal negara.
Konsekuensi dari pengalihan ini, PSBI yang selama ini menjadi wadah kerja sama empat BUMN—yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk—dinyatakan akan dibubarkan. Pembubaran ini menandai berakhirnya struktur konsorsium yang dibentuk sejak 2016 untuk menampung penyertaan modal negara di proyek kereta cepat.
Dengan beralihnya saham ke Kemenkeu, aset dan liabilitas yang sebelumnya tercatat di PSBI akan ikut berpindah ke buku pemerintah. Ini termasuk penyertaan modal negara (PMN) yang telah disuntikkan bertahun-tahun serta kewajiban pembayaran pinjaman kepada China Development Bank (CDB) yang menjadi sumber pendanaan utama proyek.
Perubahan ini juga berimplikasi pada tata kelola. Sebagai pemegang saham pengendali, Kemenkeu akan menunjuk wakilnya dalam jajaran direksi dan komisaris KCIC. Keputusan bisnis yang sebelumnya membutuhkan koordinasi antar-BUMN kini dapat diputuskan lebih cepat karena jalur komando langsung ke Kemenkeu.
Bagi pengguna layanan, restrukturisasi kepemilikan ini tidak mengubah tarif maupun jadwal operasional Whoosh yang telah berjalan. Namun bagi pelaku bisnis konstruksi dan perkeretaapian, perubahan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mengambil kendali penuh atas proyek strategis nasional yang sempat mencatatkan pembengkakan biaya (cost overrun) dari perkiraan awal.
Keputusan ini juga mempertegas komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga keberlanjutan proyek yang sudah beroperasi sejak Oktober 2023 itu. Dengan kepemilikan langsung di tangan Kemenkeu, skema restrukturisasi utang maupun tambahan penyertaan modal di masa depan akan lebih mudah dieksekusi tanpa melalui mekanisme internal holding BUMN.
Belum ada keterangan resmi dari jajaran direksi PSBI maupun Kemenkeu mengenai jadwal efektif pengalihan saham dan proses pembubaran badan usaha tersebut. Yang jelas, langkah ini menutup babak baru pengelolaan aset BUMN di sektor infrastruktur transportasi massal.