BOLMUT — Momen sakral peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Senin (17/8/2026) sempat diwarnai pemandangan kurang elok. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi peserta upacara justru terlihat kocar-kacir saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di area luar lapangan upacara.
Pantauan media ini, panitia pelaksana sebenarnya telah menginstruksikan seluruh ASN untuk segera masuk ke lapangan dan menempati barisan yang telah disiapkan. Namun, instruksi tersebut tampaknya belum sepenuhnya diindahkan oleh sebagian aparatur.
Menjelang prosesi puncak upacara dimulai, sejumlah ASN masih terlihat berada di luar area upacara. Beberapa di antaranya bahkan terlihat santai berada di area kantin sambil menikmati makanan, seolah enggan beranjak menuju lokasi upacara.
Melihat kondisi tersebut, petugas Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban. Saat petugas mendatangi lokasi, para ASN yang kedapatan di luar lapangan langsung berhamburan. Suasana menjadi semakin riuh ketika beberapa di antara mereka memilih lari masuk ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi untuk menghindari teguran petugas.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan ASN tersebut sontak menjadi tontonan warga serta peserta upacara lainnya. Momen yang seharusnya berlangsung khidmat justru diselingi pemandangan sejumlah aparatur yang berusaha kabur menghindari petugas penegak Perda tersebut.
Staf Satpol PP Bolmut, Agusni Goma, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku telah beberapa kali memberikan teguran lisan kepada para ASN agar segera masuk ke lapangan, namun teguran tersebut tidak diindahkan.
"Sudah beberapa kali kami tegur, tetapi mereka tidak mendengar," ujarnya singkat kepada wartawan di lokasi upacara.
Insiden ini kembali menyorot rendahnya tingkat disiplin sebagian aparatur sipil negara di daerah tersebut, khususnya dalam menghormati momen-momen kenegaraan. Padahal, kehadiran ASN dalam upacara bendera merupakan kewajiban yang melekat sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait sanksi atau tindak lanjut atas pelanggaran disiplin yang terjadi pada peringatan HUT ke-81 RI tersebut.