KOTAMOBAGU — Polsek Kotamobagu Utara meningkatkan kegiatan patroli dialogis di Desa Bilalang Satu dan Desa Bilalang Dua. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi tindak pidana serta gangguan ketertiban yang kerap muncul dari aktivitas warga, khususnya anak muda pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Pemeriksaan dilakukan secara humanis tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap potensi kerawanan di lapangan.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat dan para remaja yang ditemui di lokasi. Mereka diminta turut aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.
Sejumlah larangan ditekankan dalam patroli tersebut, antara lain konsumsi minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, aksi balap liar, hingga membawa senjata tajam. Imbauan ini disampaikan agar aktivitas warga tidak memicu konflik atau tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polsek Kotamobagu Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran Polri yang responsif diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman untuk dihuni.
Dengan patroli yang rutin ditingkatkan ini, Polsek Kotamobagu Utara berupaya terus berkhidmat melayani masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi sarana menjalin kedekatan antara aparat keamanan dengan warga guna mewujudkan kondusivitas wilayah yang lebih baik ke depan.