SULAWESI UTARA — Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai langkah pembentukan Kabinet Bayangan yang dikomandoi Feri Amsari merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat. Ia menegaskan inisiatif ini tidak perlu ditanggapi dengan kekhawatiran berlebihan selama tujuannya jelas untuk mengawal kebijakan, bukan merebut kekuasaan secara inkonstitusional.
Menurut Jamiluddin, kemunculan kabinet tandingan biasanya menjadi indikator adanya ruang pengawasan yang kosong di parlemen. Ketika fungsi check and balances terhadap eksekutif tidak berjalan optimal, publik membutuhkan kanal alternatif untuk menyuarakan aspirasi dan menguji kebijakan pemerintah.
“Kabinet Bayangan biasanya muncul manakala parlemen lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu kepada SindoNews, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, dalam tradisi demokrasi di berbagai negara, kabinet bayangan adalah mekanisme umum bagi pihak di luar pemerintahan untuk menyiapkan alternatif kebijakan. Keberadaannya justru memperkaya diskursus publik dan memaksa pemerintah bekerja lebih hati-hati.
Jamiluddin menekankan bahwa membentuk wadah kritik adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Ia merujuk pada pasal-pasal kebebasan berekspresi dan berserikat yang menjadi fondasi negara demokrasi.
“Kabinet tandingan lazim di negara demokrasi. Hal itu menjadi hak warga negara untuk bersuara, mengkritik, dan menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Kendati demikian, ia memberi catatan tegas. Kabinet bayangan harus berpegang pada koridor hukum dan tidak boleh diarahkan untuk melakukan tindakan makar atau mendiskreditkan pemerintah secara destruktif. Jika dijalankan dengan data dan argumen yang kuat, inisiatif ini bisa menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi kabinet resmi.
Lebih lanjut, Jamiluddin menyebut kabinet bayangan yang diisi oleh para akademisi dan pakar berpotensi menjadi "think tank" yang menghasilkan riset kebijakan. Masukan-masukan terukur dari wadah ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kementerian dalam menyusun atau me