Warga Sulawesi Utara Bentuk Komite Perlawanan di Temu Rakyat, Desak Negara Hentikan Perampasan Ruang Hidup

Penulis: Edi Wahyono  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48:31 WIB
Warga menghadiri penutupan Temu Rakyat Sulawesi Utara di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Jumat (25/10).

MINAHASA — Temu Rakyat Sulawesi Utara yang digelar selama tiga hari di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Pineleng, resmi ditutup dengan pembacaan deklarasi kedaulatan rakyat atas ruang hidup. Kegiatan ini merupakan kolaborasi LBH Manado, AMAN Sulawesi Utara, dan WALHI Sulawesi Utara.

Isi Deklarasi: Menolak Penggusuran hingga Reklamasi Pesisir

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, peserta menegaskan bahwa tanah, laut, hutan, dan seluruh kekayaan alam merupakan sumber kehidupan yang tidak dapat dirampas, diprivatisasi, maupun dikorbankan atas nama pembangunan. Mereka menilai ruang hidup sebagai hak dasar yang mencakup hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak kolektif masyarakat adat.

Deklarasi tersebut memuat sejumlah persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, mulai dari penggusuran lahan, penebangan hutan, reklamasi pesisir, pencemaran lingkungan, hingga proyek pembangunan yang dianggap mengancam ruang hidup. Peserta juga mengkritisi kebijakan tata ruang yang dinilai tidak melibatkan rakyat dan justru memperkuat dominasi korporasi atas sumber daya alam.

Proyek Transisi Energi dan Dugaan Kriminalisasi Disorot

Peserta Temu Rakyat menyoroti pelaksanaan proyek transisi energi yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat. Menurut mereka, proyek tersebut masih menimbulkan konflik ruang hidup dan ancaman terhadap lingkungan. Selain itu, mereka menolak praktik otoritarianisme serta militerisme di ruang sipil, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.

Bentuk Komite Rakyat sebagai Wadah Perjuangan

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta sepakat membangun konsolidasi melalui pembentukan Komite Rakyat yang Terampas Ruang Hidup. Wadah ini akan menjadi basis perjuangan bersama yang berlandaskan keberagaman, solidaritas, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Melalui deklarasi tersebut, peserta mendesak negara menghentikan segala bentuk perampasan ruang hidup, mencabut kebijakan tata ruang yang dinilai tidak adil, serta memberikan pengakuan penuh terhadap wilayah adat dan wilayah kelola rakyat.

Pesan Ketua Pelaksana: 'Bilang kwa abu kalo abu nentau ABU-ABU'

Ketua Pelaksana Temu Rakyat Sulawesi Utara, Frilly Omega, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan masyarakat Desa Kalasey Dua yang mendukung terselenggaranya kegiatan. Ia mengutip slogan yang lahir dari salah satu kelompok diskusi, “Bilang kwa abu kalo abu nentau ABU-ABU”, yang menjadi simbol keberanian rakyat untuk bersikap tegas dalam memperjuangkan hak-haknya.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: zonautara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top