BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo membuka langsung Musyawarah Rencana Relokasi Masyarakat Dusun V Panang ke Desa Bulawan Dua di Kantor Bupati Boltim, Selasa (28/7/2026). Forum ini menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak perusahaan tambang.
Dalam sambutannya, Oskar menekankan bahwa setiap proses relokasi harus mengedepankan prinsip kemanusiaan dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Ia meminta seluruh tahapan dilakukan secara transparan melalui musyawarah yang sungguh-sungguh.
“Setiap proses relokasi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip kemanusiaan, menjunjung tinggi hak-hak masyarakat, dilakukan secara transparan melalui musyawarah yang sungguh-sungguh, serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak,” ujar Oskar.
Oskar secara spesifik meminta PT Arafura Surya Alam untuk memaparkan secara gamblang seluruh rencana relokasi. Ia ingin warga mendapatkan informasi utuh, mulai dari lokasi permukiman baru, kondisi rumah, fasilitas yang tersedia, hingga keberlanjutan kehidupan dan mata pencaharian pasca-relokasi.
“Saya berharap PT Arafura Surya Alam dapat menjelaskan seluruh rencana relokasi secara jelas, mulai dari lokasi yang akan ditempati, kondisi rumah, fasilitas yang tersedia, hingga bagaimana keberlanjutan kehidupan dan mata pencaharian masyarakat setelah relokasi nantinya,” harapnya.
Bupati Boltim menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari nilai investasi yang masuk. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh manfaat dan perlindungan dari setiap proyek strategis.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat, perlindungan dan masa depan yang lebih baik,” tandasnya.
Dalam forum yang sama, pihak PT ASA memaparkan sejumlah poin penting terkait relokasi. Mulai dari tahapan relokasi, lokasi permukiman baru, fasilitas yang akan disediakan, hingga program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan hidup warga pasca-relokasi.
PT ASA juga menunjukkan desain rumah yang menjadi rekomendasi dari Pemkab Boltim sebagai hunian bagi masyarakat Dusun V Panang. Kegiatan musyawarah turut dihadiri Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, unsur TNI/Polri, Kepala Teknik Tambang Yusransyah, serta jajaran manajemen PT ASA dan warga Panang.