JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif di awal pekan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Senin pukul 08.55 WIB, harga dasar emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Kenaikan ini langsung berdampak pada seluruh pecahan emas yang dijual, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga buyback atau harga yang ditetapkan Antam saat membeli kembali emas dari nasabah juga ikut naik menjadi Rp2.370.000 per gram.
Berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam untuk setiap pecahan yang berlaku saat ini:
PT Aneka Tambang mengingatkan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, nasabah dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Perlu dicatat, harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar.