SULAWESI UTARA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ia menegaskan, upaya pencegahan harus lebih masif dan sistematis, tidak hanya reaktif setelah terjadi penindakan. “Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan oleh penegak hukum ini menjadi warning untuk memperkuat integritas masing-masing,” ujar Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kemendagri dan KPK menyepakati pencegahan akan dilakukan di sepuluh klaster daerah yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Klaster pertama meliputi Aceh dan Sumatera Utara, disusul Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Sementara itu, klaster besar seperti Jawa Timur dan Bali, serta Kalimantan dan Sulawesi juga masuk dalam daftar prioritas.
Mendagri menjelaskan, tim gabungan akan mendatangi langsung titik-titik tersebut. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh kepala daerah dan wakilnya, tetapi juga pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pejabat di bidang rawan korupsi seperti pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, dan pengadaan barang dan jasa. “Ini langkah konkret, bukan sekadar seminar,” tegas Tito.
Selain kunjungan lapangan, Kemendagri mengoptimalkan sistem digital untuk mencegah celah korupsi. Salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digarap bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga diperkuat agar transparansi anggaran daerah bisa dipantau secara real-time.
Kemendagri juga mendorong penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai benteng integritas aparatur. Monitoring rutin terhadap kepala daerah akan dilakukan untuk memastikan mereka menjauhi praktik korupsi. Langkah ini dinilai krusial karena data KPK menunjukkan masih banyak pejabat daerah yang terjerat kasus suap dan gratifikasi.
Meski berbagai instrumen pencegahan diperkuat, Tito menekankan bahwa integritas pribadi kepala daerah dan wakilnya adalah faktor penentu. Ia berharap, melalui pemetaan risiko di setiap daerah, pemerintah daerah mampu menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola yang terukur. “Kami sudah mulai dari Papua, dan ke depan akan datang ke sepuluh titik lainnya,” ujar Mendagri.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, serta sejumlah pejabat KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan dukungan penuh lembaganya terhadap program pencegahan ini sebagai langkah strategis menekan angka korupsi di daerah.