LUCIS Luncurkan Sistem Pemetaan Lahan untuk Percepat Proyek Energi, Target Minim Konflik dan Sengketa

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 10:48:01 WIB
LUCIS meluncurkan sistem pemetaan lahan terintegrasi untuk mendukung percepatan proyek energi terbarukan.
energi kerap terhambat sengketa lahan dan ketidaktepatan lokasi. Lembaga riset LUCIS merilis sistem pemetaan berbasis data yang membantu investor dan pemerintah memilih lahan paling sesuai, memangkas risiko konflik, serta mempercepat realisasi proyek. ISI:

SULAWESI UTARA — Lembaga riset energi LUCIS resmi meluncurkan sistem pemetaan terintegrasi untuk memverifikasi kelayakan lahan proyek transisi energi. Sistem ini mampu menapis lokasi berdasarkan kriteria teknis, sosial, dan lingkungan secara simultan.

Mengapa Pemilihan Lahan Jadi Hambatan Utama Transisi Energi

Sepanjang 2023-2025, sejumlah proyek energi surya dan angin di Indonesia mengalami penundaan akibat konflik agraria dan ketidakcocokan geologis. LUCIS mencatat, dari 12 proyek yang dipantau, setidaknya 40 persen terpaksa mengubah lokasi di tengah jalan.

“Tanpa lahan yang tepat, transisi energi hanya menjadi wacana. LUCIS membantu memilih lokasi paling sesuai agar proyek energi berlangsung aman dan minim konflik,” demikian pernyataan tim riset LUCIS dalam dokumen yang diterima redaksi pekan lalu.

Cara Kerja Sistem: Data Geospasial hingga Partisipasi Warga

Sistem ini menggabungkan peta geospasial, data kepemilikan tanah dari Badan Pertanahan Nasional, dan indeks kerentanan sosial. Investor dapat memasukkan parameter seperti luas lahan minimal, jarak dari jaringan transmisi, dan potensi konflik adat.

Hasilnya, sistem mengeluarkan peringkat lokasi dengan skor risiko rendah, sedang, atau tinggi. LUCIS mencontohkan, di Nusa Tenggara Timur, sistem ini berhasil mengidentifikasi 15 titik potensial untuk pembangkit listrik tenaga surya yang bebas dari sengketa lahan adat.

Dampak bagi Investor dan Pemerintah Daerah

Bagi investor, sistem ini memangkas biaya studi kelayakan awal yang biasanya memakan waktu 4–6 bulan. Pemerintah daerah mendapatkan peta prioritas yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

LUCIS menargetkan sistem ini bisa diakses oleh kementerian, BUMD, dan swasta mulai kuartal III 2025. Saat ini, lembaga tersebut masih dalam tahap sosialisasi ke 10 provinsi prioritas proyek energi baru terbarukan.

Keterbatasan dan Tindak Lanjut

Meski demikian, LUCIS mengakui sistem ini belum mencakup data perizinan di tingkat tapak yang kerap berubah. Tim riset berencana memperbarui basis data setiap enam bulan sekali dengan masukan dari dinas energi setempat.

Ke depannya, LUCIS juga akan mengintegrasikan peta potensi konflik tenaga kerja lokal. Sebab, proyek energi kerap menghadapi tuntutan rekrutmen warga sekitar yang tidak terakomodasi dalam perencanaan awal.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top