Komisi Grab dan Gojek Turun dari 20% Jadi 8% per Juli 2026, Driver Ojol di Sulawesi Utara Khawatir Orderan Sepi

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 12:47:31 WIB
Driver ojol di Sulawesi Utara khawatir penurunan komisi Grab dan Gojek akan menurunkan jumlah orderan.

MANADO — Kebijakan dua raksasa transportasi online, Gojek dan Grab, yang memangkas komisi pengemudi hingga 8 persen pada awal Juli 2026 mendatang disambut dingin oleh para driver ojol di Sulawesi Utara. Mereka justru waswas terhadap dampak ikutan dari keputusan tersebut.

Kekhawatiran di Balik Penurunan Komisi: Tarif Penumpang Bisa Naik

Penurunan komisi dari angka 20 persen menjadi 8 persen memang terdengar menguntungkan bagi pengemudi. Namun, para driver di Manado dan sekitarnya menilai kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Mereka menduga perusahaan akan menaikkan tarif dasar perjalanan untuk menutup selisih pendapatan yang hilang akibat pemangkasan komisi.

"Kalau komisi turun, otomatis tarif penumpang naik. Yang rugi kami juga. Penumpang kabur karena mahal, orderan sepi," ujar seorang koordinator driver ojol di Manado yang enggan disebutkan namanya, Selasa.

Kekhawatiran ini muncul dari pengalaman para pengemudi selama bertahun-tahun menghadapi fluktuasi tarif. Mereka menilai kenaikan harga layanan akan langsung berimbas pada penurunan permintaan, terutama di kalangan pelajar dan pekerja harian yang menjadi pelanggan utama ojol.

Dilema Driver: Pendapatan per Order Naik, Frekuensi Order Turun

Secara hitungan matematis, pengemudi memang akan menerima bagian lebih besar dari setiap perjalanan. Namun, para driver menyebut kenaikan pendapatan per order tidak akan berarti jika volume orderan merosot tajam.

Seorang pengemudi di kawasan Tikala, Manado, menyebutkan bahwa saat ini saja persaingan harga sudah sangat ketat. "Kalau tarif naik Rp 2.000-Rp 3.000 saja, penumpang langsung beralih ke angkot atau motor pribadi," katanya.

Fakta Singkat: Kebijakan Komisi Baru Ojol

  • Besar pemangkasan: Komisi turun dari 20% menjadi 8% per 1 Juli 2026.
  • Perusahaan terdampak: Gojek dan Grab, dua platform transportasi online terbesar di Indonesia.
  • Kekhawatiran utama driver di Sulut: Kenaikan tarif penumpang yang berpotensi menekan jumlah orderan.

Belum ada pernyataan resmi dari perwakilan Gojek maupun Grab di wilayah Sulawesi Utara mengenai potensi penyesuaian tarif penumpang. Para pengemudi berharap ada sosialisasi lebih lanjut sebelum kebijakan ini berlaku efektif.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Para Pengemudi?

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah komunitas driver ojol di Manado dan Bitung masih menunggu kejelasan skema tarif baru. Mereka berencana mengadakan pertemuan untuk membahas langkah antisipasi, termasuk kemungkinan bernegosiasi dengan manajemen aplikasi.

Jika tidak ada perubahan, para pengemudi di Sulawesi Utara terpaksa harus bersiap menghadapi dua skenario: pendapatan per jalan naik atau orderan yang justru semakin sulit didapat.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: manadopost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top