Nelayan Minahasa Utara Hanyut 106 Hari di Pasifik Ditemukan di Perairan Nauru, KBRI Suva Lakukan Repatriasi

Penulis: Edi Wahyono  •  Senin, 29 Juni 2026 | 19:08:01 WIB
Macbul Budiman, nelayan Minahasa Utara, ditemukan selamat setelah 106 hari hanyut di Pasifik.

SUVA — KBRI di Suva, Fiji, merepatriasi Macbul Budiman, nelayan asal Minahasa Utara yang hanyut dan terombang-ambing selama 106 hari di perairan Pasifik. Pria berusia 46 tahun itu ditemukan oleh otoritas Nauru pada 14 Juni 2026 dalam kondisi selamat.

Macbul, warga Desa Lansa, Kecamatan Wori, mulai hanyut setelah rakit yang ditumpanginya rusak pada bagian penahan jangkar di perairan Biak, Papua, awal Maret 2026. Rakit tanpa mesin, layar, maupun dayung itu terbawa arus hingga lebih dari 3.400 kilometer dari titik awal.

Ditemukan 9 Kilometer dari Pantai Nauru

Kepolisian Nauru menemukan Macbul sekitar 4,9 mil laut atau 9 kilometer dari garis pantai. Ia langsung dilarikan ke Nauru Medical Centre untuk penanganan medis dan pemeriksaan kesehatan.

KBRI Suva mendapat kabar penemuan tersebut dari Dr. Surendra Prabhawa, WNI yang bertugas di rumah sakit setempat. Karena keterbatasan penerbangan, sejumlah staf KBRI baru bisa berangkat ke Nauru pada 23 Juni 2026 untuk memproses repatriasi.

Dubes RI untuk Fiji Sambut Langsung

Duta Besar RI untuk Fiji, Dupito Simamora, menyambut Macbul di Wisma KBRI. Ia menyampaikan rasa bahagia dan syukur karena nelayan tersebut selamat dalam kondisi sehat.

"Kecintaanmu pada keluarga menyertaimu selama lebih dari 106 malam dan hari yang sangat melelahkan dan menyiksa di lautan tanpa tepi. Dari Biak hingga ke Nauru yang berjarak lebih dari 3.400 kilometer," ujar Dubes Dupito dilansir laman Kemlu RI, Senin, 29 Juni 2026.

Ucapan Terima Kasih Korban

Macbul menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Nauru dan KBRI. "Tanpa bantuan semua pihak, saya tidak yakin masih bisa berdiri di sini hari ini," ujarnya.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top