SULAWESI UTARA — Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara menanggapi viralnya pesan berantai yang menuduh adanya pembagian dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Lembaga tersebut menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan itu adalah hoaks.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar," ujar Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Nanik, modus pencatutan nama pejabat publik seperti yang terjadi saat ini bukanlah hal baru. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap menggunakan cara ini untuk membangun narasi yang provokatif dan memancing reaksi negatif dari masyarakat.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah memercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman," kata Nanik mengimbau.
BGN memastikan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi. Saluran itu meliputi keterangan pers, situs resmi, dan akun media sosial resmi BGN. Informasi yang beredar di luar saluran tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak dapat dijadikan rujukan.
Lembaga ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat. "Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi," tutur Nanik.
Di tengah polemik yang ditimbulkan oleh informasi palsu tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan program pelayanan kepada masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang tengah dijalankan sesuai amanat yang diberikan.
"BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," pungkas Nanik. Pihaknya berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah yang justru mengganggu jalannya program strategis nasional.