Dirreskrimsus Polda Sulut Ultimatum Spekulan Solar Usai Sidak SPBU, Siap Jerat Pakai UU Migas

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:26:02 WIB
Dirreskrimsus Polda Sulut melakukan sidak SPBU untuk mengusut penyelewengan solar bersubsidi di Manado.

MANADO — Kombes Pol FX Winardi Prabowo, melalui jajarannya, bergerak cepat mengepung pergerakan para spekulan yang nekat mempermainkan solar bersubsidi. Operasi ini merupakan respons atas maraknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan solar di beberapa daerah di Sulawesi Utara.

Modus Penyelewengan yang Diburu Polda Sulut

Dalam sidak yang dilakukan secara mendadak, tim dari Ditreskrimsus menyasar SPBU yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli solar bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Modus yang kerap terjadi adalah pengalihan kuota solar bersubsidi ke industri atau pihak yang tidak berhak.

“Kami tidak akan segan-segan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Ancaman hukumannya berat, bisa pidana penjara dan denda miliaran rupiah,” tegas Kombes Pol FX Winardi dalam keterangannya, Senin lalu.

Ultimatum untuk Pemain Nakal: Hentikan Segera

Dirreskrimsus memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pihak yang selama ini bermain dalam distribusi solar bersubsidi. Ia meminta mereka segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum aparat bertindak lebih keras.

“Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan modus operandi mereka. Operasi serupa akan terus kami gencarkan. Jangan coba-coba, karena kami sudah punya bukti awal yang cukup,” ujar perwira menengah Polri itu.

Fakta Singkat Operasi Sidak SPBU di Sulut

  • Sasaran: SPBU di wilayah Kota Manado dan sekitarnya yang masuk dalam daftar pengaduan masyarakat.
  • Dasar Hukum: UU No. 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
  • Target Operasi: Spekulan dan oknum pengelola SPBU yang menjual solar bersubsidi tidak sesuai peruntukan.

Dampak Langsung bagi Warga Sulut

Penyelewengan solar bersubsidi selama ini berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama nelayan dan petani yang sangat bergantung pada bahan bakar murah. Kelangkaan solar di SPBU kerap memicu antrean panjang dan memaksa warga membeli solar dengan harga lebih mahal dari pengecer ilegal.

Dengan adanya operasi ini, Kombes Pol FX Winardi berharap distribusi BBM bersubsidi dapat kembali normal dan tepat sasaran. Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan di lapangan.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: manadopost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top