MANADO — Kombes Pol FX Winardi Prabowo, melalui jajarannya, bergerak cepat mengepung pergerakan para spekulan yang nekat mempermainkan solar bersubsidi. Operasi ini merupakan respons atas maraknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan solar di beberapa daerah di Sulawesi Utara.
Dalam sidak yang dilakukan secara mendadak, tim dari Ditreskrimsus menyasar SPBU yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli solar bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Modus yang kerap terjadi adalah pengalihan kuota solar bersubsidi ke industri atau pihak yang tidak berhak.
“Kami tidak akan segan-segan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Ancaman hukumannya berat, bisa pidana penjara dan denda miliaran rupiah,” tegas Kombes Pol FX Winardi dalam keterangannya, Senin lalu.
Dirreskrimsus memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pihak yang selama ini bermain dalam distribusi solar bersubsidi. Ia meminta mereka segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum aparat bertindak lebih keras.
“Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan modus operandi mereka. Operasi serupa akan terus kami gencarkan. Jangan coba-coba, karena kami sudah punya bukti awal yang cukup,” ujar perwira menengah Polri itu.
Penyelewengan solar bersubsidi selama ini berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama nelayan dan petani yang sangat bergantung pada bahan bakar murah. Kelangkaan solar di SPBU kerap memicu antrean panjang dan memaksa warga membeli solar dengan harga lebih mahal dari pengecer ilegal.
Dengan adanya operasi ini, Kombes Pol FX Winardi berharap distribusi BBM bersubsidi dapat kembali normal dan tepat sasaran. Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan di lapangan.