MANADO — Opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Sulawesi Utara menjadi bukti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel. Penghargaan itu diberikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (2/6). Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady SH secara langsung menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Sulut.
Capaian WTP ke-12 ini bukanlah pencapaian instan. Sulawesi Utara tercatat tidak pernah sekalipun gagal mempertahankan opini terbaik dalam laporan keuangan tahunan selama lebih dari sepuluh tahun terakhir. Prestasi ini menempatkan provinsi beribu kota Manado itu di jajaran daerah dengan tata kelola keuangan paling stabil secara nasional.
Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan, Akhmad Anang Hernady SH menekankan pentingnya mempertahankan standar akuntabilitas yang telah terbangun. Ia menyebut bahwa opini WTP bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas belanja daerah.
Opini WTP yang diraih secara konsisten memberikan dampak langsung pada kepercayaan investor dan pemerintah pusat terhadap daerah. Dengan status ini, Pemprov Sulut memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengakses dana transfer dan program pembangunan nasional. Selain itu, opini ini juga menjadi indikator bahwa setiap rupiah APBD Sulut dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan.
Ke depan, tantangan bagi Pemprov Sulut bukan hanya mempertahankan opini, tetapi juga memastikan kualitas belanja daerah benar-benar dirasakan masyarakat. Akhmad Anang Hernady SH mengingatkan agar opini WTP tidak membuat pemerintah daerah lengah dalam mengelola risiko fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.