MANADO — Ratusan karyawan dan tenant IT Center Manado menggelar aksi damai, Senin (20/5). Mereka mendesak aparat penegak hukum menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap pihak pengelola terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan. Aksi ini berlangsung di depan kantor Pemerintah Kota Manado.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu poin utama adalah penghentian proses hukum yang dinilai tidak berimbang dan kental nuansa kriminalisasi. Mereka menilai kasus ini seharusnya diselesaikan secara administratif atau melalui mekanisme mediasi, bukan jalur pidana.
Kasus dugaan pencemaran lingkungan di IT Center Manado telah berjalan beberapa waktu. Namun, para pengunjuk rasa menilai penanganan aparat tidak proporsional. Mereka khawatir proses hukum yang berlangsung justru menghambat aktivitas bisnis dan kesejahteraan ratusan pekerja di kawasan tersebut.
"Kami minta kasus ini dihentikan. Jangan ada kriminalisasi terhadap pengelola. Ini soal lingkungan, tapi penyelesaiannya bisa lewat jalur lain," ujar salah satu koordinator aksi di lokasi.
Para demonstran mendorong pemerintah daerah untuk turun tangan memfasilitasi mediasi antara pengelola IT Center dan pihak yang melapor. Mereka menilai pendekatan restoratif lebih tepat ketimbang memaksakan proses pidana yang dinilai kontraproduktif bagi iklim investasi di Manado.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga saat ini, pihak Pemkot Manado maupun aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.