BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Bupati Boltim Oskar Manoppo menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara dan komitmen bersama dalam tata kelola keuangan yang transparan. Opini WTP diraih setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Boltim.
"Opini WTP ke-13 ini saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Boltim. Ini bukti bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara profesional dan akuntabel," ujar Oskar dalam pernyataan resmi yang diterima di Manado, Senin lalu.
Pencapaian ini menempatkan Boltim di jajaran daerah dengan rekor opini WTP terlama di Sulawesi Utara. Sejak pertama kali meraihnya pada 2012, tidak ada satu tahun pun Pemkab Boltim gagal mempertahankan predikat tersebut. Capaian ini menjadi tolok ukur bagi daerah lain di provinsi tersebut dalam hal disiplin fiskal dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
BPK memberikan opini WTP jika laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Artinya, tidak ditemukan salah saji material, penyimpangan, atau ketidakpatuhan signifikan terhadap peraturan perundang-undangan.
Proses audit yang dilakukan BPK mencakup beberapa aspek kunci pengelolaan keuangan daerah. Berikut fakta singkat terkait capaian ini:
Bupati Oskar menambahkan bahwa predikat ini bukan sekadar sertifikat prestise. Opini WTP membuka akses lebih luas bagi Pemkab Boltim untuk mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
"Ke depannya, kami akan terus menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini adalah kewajiban moral kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan anggaran kepada kami," kata Oskar.
Dengan raihan ini, Boltim diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di wilayah tersebut.