TAHUNA — Dua warga negara China diamankan di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, saat hendak meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Bowone. Video penangkapan keduanya beredar luas di media sosial dan memicu kembali sorotan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Kedua WNA China itu ditangkap aparat gabungan saat menaiki kapal cepat di Pelabuhan Tahuna. Mereka diduga hendak kabur setelah beroperasi di tambang emas ilegal Bowone yang berada di perbatasan darat antara Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas dan peran kedua WNA tersebut. Namun, penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan tambang ilegal di Bowone masih aktif dan melibatkan tenaga kerja asing.
Kawasan Bowone dikenal sebagai salah satu titik rawan penambangan emas tanpa izin di Sulawesi Utara. Aktivitas ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan kerap melibatkan warga negara asing, terutama dari China.
Sejumlah penggerebekan pernah dilakukan aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas ESDM Sulut, namun aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan. Lokasi yang terpencil dan jalur masuk yang sulit diawasi menjadi kendala utama dalam pengawasan.
Pihak kepolisian dari Polres Kepulauan Sangihe masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua WNA yang diamankan. Mereka juga tengah menelusuri jaringan pemodal dan pengelola tambang ilegal di Bowone.
Kepala Dinas ESDM Sulawesi Utara sebelumnya menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah perbatasan sulit diberantas karena minimnya akses dan pengawasan. Penangkapan terbaru ini diharapkan bisa membuka rantai operasional jaringan tambang liar tersebut.
Masyarakat sekitar berharap aparat tidak berhenti di penangkapan dua WNA ini, tetapi menindak tegas para pemodal dan pelaku utama yang selama ini mengendalikan tambang ilegal Bowone.