MANADO — Bappenas RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Bantuan Pendanaan Partai Politik di Sulawesi Utara. Kegiatan ini menghadirkan akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr Ferry Liando, sebagai salah satu pemateri utama.
Dalam forum tersebut, Ferry Liando menyoroti efektivitas penyaluran bantuan keuangan bagi partai politik. Menurutnya, pendekatan yang selama ini digunakan perlu diperbarui agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
“Ganti strateginya, jangan ubah tujuannya,” tegas Ferry dalam pemaparannya. Ia menilai tujuan utama bantuan untuk memperkuat fungsi partai politik sudah benar, namun cara penyalurannya yang harus dievaluasi.
FGD yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini bertujuan mengkaji sejauh mana bantuan dana parpol berdampak pada penguatan kelembagaan. Bappenas ingin memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar digunakan untuk kegiatan yang mendukung fungsi partai, seperti pendidikan politik dan rekrutmen kader.
Ferry menambahkan, perubahan strategi bisa dimulai dari sistem pelaporan dan monitoring yang lebih ketat. Ia juga mendorong adanya indikator kinerja yang jelas bagi partai penerima bantuan.
Pesan kunci dari pemaparan Ferry adalah konsistensi tujuan. Ia mengingatkan agar evaluasi tidak berujung pada pengurangan jumlah bantuan, melainkan pada perbaikan mekanisme penyaluran. “Jangan sampai karena ingin mengubah strategi, kita justru kehilangan arah,” ujarnya.
Menurutnya, partai politik di daerah kerap menghadapi kendala administratif dalam mengakses dan mempertanggungjawabkan dana bantuan. Oleh karena itu, simplifikasi prosedur bisa menjadi salah satu strategi baru yang perlu dipertimbangkan.
Hasil FGD ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan bantuan pendanaan parpol ke depan. Bappenas akan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum menyusun rekomendasi final.
Ferry berharap evaluasi ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan perubahan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan partai politik di tingkat lokal, khususnya di Sulawesi Utara.