3 Agenda DPRD Sulut Hari Ini: Mediasi Buruh RS Kandouw hingga Pembahasan Tatib DPRD, Dibuka Ibadah

Penulis: Dedi Supriadi  •  Senin, 18 Mei 2026 | 10:45:49 WIB
Rapat DPRD Sulut memfasilitasi mediasi antara buruh dan manajemen RS Kandouw.

MANADO — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menjadi salah satu sorotan utama dalam agenda dewan hari ini. Rapat yang dijadwalkan pukul 11.00 Wita itu akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan hubungan industrial antara pekerja atau buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof. DR. R.D. Kandouw, Malalayang, Manado.

Apa yang Dibahas dalam Mediasi Buruh RS Kandouw?

Persoalan ketenagakerjaan di rumah sakit plat merah itu mempertemukan dua pihak yang berselisih di meja Komisi IV. Belum ada rincian detail mengenai jumlah pekerja yang terdampak atau akar masalah spesifik yang memicu ketegangan. Namun, RDP ini menjadi sinyal bahwa DPRD Sulut mengambil jalur dialog untuk meredam potensi konflik industrial yang lebih luas.

Rapat ini merupakan respons atas laporan yang masuk ke dewan. Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat akan memfasilitasi mediasi langsung antara buruh dan manajemen penyedia jasa.

Pembahasan Tatib DPRD Sulut: Aturan Main Baru bagi Dewan?

Setelah mediasi, agenda berlanjut ke rapat lanjutan pembahasan Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD pada pukul 13.00 Wita. Rapat ini merupakan kelanjutan dari proses penyempurnaan aturan internal yang mengatur mekanisme kerja dan perilaku anggota dewan.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: redaksisulut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top