MANADO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara mencatat peningkatan signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas selama minggu pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026. Dalam kurun waktu 2 hingga 8 Februari 2026, tercatat ribuan tindakan hukum dilakukan terhadap pengendara yang membandel.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa tren pelanggaran tahun ini mengalami kenaikan sebesar 36 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
Total terdapat 2.720 tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polda Sulut dan Polres di wilayah hukum Sulawesi Utara. Berikut adalah rincian kategori penindakannya:
| Kategori Penindakan | Jumlah Tindakan |
|---|---|
| Teguran Simpatik | 2.039 Kali |
| Tilang Elektronik (ETLE) | 370 Pelanggaran |
| Tilang Non-ETLE | 158 Tindakan |
| Angkutan Ilegal (Plat Hitam) | 119 Kendaraan |
| Pelanggaran ODOL | 34 Kasus |
Polres Bitung tercatat sebagai wilayah dengan intensitas teguran tertinggi (433 kali), disusul oleh Polresta Manado (385 kali) dan Polres Minsel (225 kali).
Meskipun penindakan ditingkatkan, angka kecelakaan masih menjadi perhatian serius. Selama sepekan, tercatat 34 kejadian kecelakaan di seluruh wilayah Sulut yang mengakibatkan:
Meninggal Dunia: 2 Orang.
Luka Berat: 4 Orang.
Luka Ringan: 35 Orang.
Estimasi Kerugian Materiil: ± Rp28,45 Juta.
Polresta Manado menjadi titik rawan tertinggi dengan 16 kasus kecelakaan, diikuti oleh Polres Minahasa (5 kasus) dan Polres Bitung (4 kasus).
Menanggapi tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Sulut melakukan eskalasi pada program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang melonjak hingga 159 persen.
Fokus utama pencegahan meliputi:
Sosialisasi Masif: 386 kegiatan keselamatan dan 214 kegiatan penyuluhan.
Police Goes to School: Edukasi dini bagi pelajar agar tertib berlalu lintas.
Patroli Titik Rawan: Peningkatan kehadiran personel di area rawan macet dan laka lantas.
Ram Check Armada: Pemeriksaan rutin kelaikan bus dan kendaraan umum guna memastikan keselamatan penumpang.
"Kami ingin kinerja yang luar biasa dalam menekan angka kecelakaan. Ini dimulai dari menumbuhkan kesadaran moral masyarakat untuk bekerja sama menjaga keselamatan di jalan raya," pungkas Kombes Pol Alamsyah, Selasa (10/2/2026).