Pencarian

Kakanwil Imigrasi Sulut Ikut Susun Naskah Akademik RUU Keimigrasian di Jakarta, Bahas Pengawasan 20 Tahun ke Depan

Jumat, 09 Oktober 2026 • 08:31:01 WIB
Kakanwil Imigrasi Sulut Ikut Susun Naskah Akademik RUU Keimigrasian di Jakarta, Bahas Pengawasan 20 Tahun ke Depan
Kakanwil Imigrasi Sulut mengikuti rapat koordinasi penyusunan naskah akademik RUU Keimigrasian di Jakarta.

MANADO — Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandy Andaryani yang menjabat Ketua Panitia. Turut duduk dalam forum para kepala kantor imigrasi, kepala rumah detensi imigrasi, serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Narasumber yang dihadirkan mencakup Direktur Pengembangan Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Bappenas, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Biro Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perwakilan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, hingga konsultan penyusun naskah akademik.

Fokus Pembahasan: Pengawasan, Teknologi, dan Mobilitas Lintas Batas

Pembahasan diarahkan pada penguatan substansi naskah akademik sebagai fondasi pembaruan regulasi keimigrasian. Aspek yang dibahas meliputi perkembangan mobilitas orang, kebutuhan penguatan pengawasan dan penegakan hukum, pelayanan keimigrasian, serta perkembangan teknologi.

Dinamika tantangan keimigrasian yang terus berkembang juga masuk dalam agenda. Hendarsam menegaskan regulasi baru harus punya visi jangka panjang.

"Regulasi yang disiapkan tidak hanya berorientasi pada persoalan yang dihadapi saat ini, tetapi juga harus mampu menjadi landasan penyelenggaraan fungsi keimigrasian untuk 10 hingga 20 tahun ke depan," ujarnya.

Mengapa Perspektif Daerah Jadi Kunci

Bagi jajaran kewilayahan, forum ini menjadi ruang menyampaikan pengalaman dan kondisi faktual pelaksanaan tugas di daerah. Sulawesi Utara dinilai punya karakteristik geografis dan mobilitas lintas batas yang menuntut pendekatan pengawasan dan pelayanan adaptif.

I Gusti Bagus M. Ibrahim menyoroti perlunya regulasi yang dibangun dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, aturan itu harus punya daya jawab terhadap perkembangan lingkungan strategis sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

"Pengalaman dan perspektif dari wilayah perlu menjadi bagian dari proses penyusunan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," tuturnya.

Kontribusi Sulut untuk Kebijakan Keimigrasian Nasional

Keikutsertaan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menjadi bentuk kontribusi jajaran kewilayahan dalam memberi masukan terhadap arah kebijakan keimigrasian nasional. Sinergi antara pemerintah pusat, jajaran kewilayahan, kementerian/lembaga, dan para ahli diharapkan menghasilkan rumusan komprehensif.

Rumusan itu diproyeksikan menjadi fondasi penyelenggaraan fungsi keimigrasian yang menjawab kebutuhan nasional, baik saat ini maupun dalam menghadapi tantangan 10 hingga 20 tahun ke depan. Pembaruan regulasi diarahkan pada sistem keimigrasian yang adaptif, profesional, akuntabel, dan responsif.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detikmanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks