Pencarian

JATAM Kritik Insentif Motor Listrik Rp 3 Triliun, Soroti Eksploitasi Nikel

Kamis, 01 Oktober 2026 • 13:33:01 WIB
JATAM Kritik Insentif Motor Listrik Rp 3 Triliun, Soroti Eksploitasi Nikel
JATAM menilai insentif motor listrik Rp 3 triliun memperluas ekonomi ekstraktif di tengah defisit anggaran.

SULAWESI UTARA — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai kebijakan insentif motor listrik senilai Rp 3 triliun dan percepatan tambang panas bumi yang disiapkan pemerintahan Prabowo justru memperluas ekonomi ekstraktif. Organisasi pemantau tambang itu menilai anggaran publik dipakai untuk menopang industri kendaraan listrik, sementara pemulihan kerusakan ekologis dan transportasi publik justru terabaikan.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri, dengan nilai Rp 3 juta per unit. Kebijakan tersebut menyertai target produksi 1 juta unit motor listrik yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato penyampaian RUU APBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026.

JATAM menilai langkah itu tidak sejalan dengan kondisi fiskal. RAPBN 2027 yang dianggarkan membengkak menjadi Rp 4.097,2 triliun, atau naik Rp 254,5 triliun dari APBN 2026, dengan defisit mencapai Rp 671,2 triliun.

Insentif di Tengah Defisit Anggaran

Juru Kampanye JATAM, Hema Situmorang, menyoroti pilihan pemerintah mengalokasikan uang publik untuk memperluas pasar kendaraan listrik dan menopang industri rantai pasoknya. Menurut dia, pemerintah tidak menunjukkan keberpihakan anggaran yang setara terhadap pemulihan kerusakan ekologis, perlindungan masyarakat terdampak industri ekstraktif, serta pembangunan transportasi publik yang layak, aman, terjangkau, dan inklusif.

"Di tengah defisit anggaran, pemerintah tetap memilih mengalokasikan uang publik untuk memperluas pasar kendaraan listrik dan menopang industri yang berkaitan dengan rantai pasoknya," kata Hema.

Presiden Prabowo menyatakan insentif 1 juta motor listrik merupakan langkah strategis untuk mempercepat elektrifikasi. Ada tiga tujuan utama yang disebutkan: menurunkan biaya kendaraan rakyat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, dan membesarkan industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya.

MOLINAS dan Jejak Indika Energy

Pada 13 Agustus 2026, Prabowo meresmikan Motor Listrik Nasional (MOLINAS) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peresmian dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, pimpinan TNI-Polri, serta sejumlah pengusaha sektor kendaraan listrik.

PT Ilectra Motor Group (ALVA) merupakan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), perusahaan yang lama berbisnis di sektor tambang dan energi, termasuk batubara. JATAM mencatat salah satu anak usahanya, PT Kideco Jaya Agung, telah menggusur dan mengkriminalisasi masyarakat adat Paser di Kalimantan Timur. Meski izinnya dijadwalkan berakhir pada 2023, operasi PT Kideco tetap diperpanjang hingga kini.

Beban Nikel di Balik Baterai

JATAM berpendapat rencana produksi massal motor listrik tidak dapat dipisahkan dari peningkatan eksploitasi nikel sebagai bahan baku utama baterainya. Pada 2022, bijih nikel yang diproduksi di Indonesia mencapai 1,6 juta ton. Jumlah izin pertambangan nikel pada 2024 sebanyak 380 IUP dengan total luas konsesi 983.300,48 hektare, atau hampir 15 kali luas Jakarta.

Eksploitasi nikel itu diikuti pembangunan smelter, penambangan mineral pendukung, serta penggunaan batubara dan PLTU untuk kawasan industri yang terus dipertahankan. Koordinator JATAM, Melky Nahar, menilai insentif Rp 3 juta terlihat lebih hemat, tetapi pembelian motor listrik tetap membutuhkan biaya besar untuk tagihan listrik yang bertambah maupun perbaikan sistem baterai yang mahal ketika mengalami gangguan.

JATAM juga menyoroti narasi "motor listrik nasional" dan "ramah lingkungan" yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi lapangan. Bijih nikel yang dimanfaatkan untuk produksi baterai EV di dalam negeri hanya 5%, sedangkan 70% digunakan untuk produksi baja tahan karat.

Dampak di Wilayah Tambang

Hilirisasi nikel yang disebut sebagai program strategis nasional dinilai lebih menguntungkan Cina dan oligarki dibandingkan Indonesia dan rakyatnya. Di wilayah ekstraksi nikel Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara, JATAM menemukan korporasi dan negara melakukan serangkaian pelanggaran terhadap masyarakat lokal yang berdampak pada mata pencaharian dan ruang hidup.

Di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan Morowali, Sulawesi Tengah, operasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengakibatkan alih fungsi lahan skala besar, pencemaran perairan, kerusakan kawasan hutan, hingga gangguan kesehatan warga.

Kritik JATAM menempatkan kebijakan transisi energi di persimpangan: pemerintah mengejar target elektrifikasi dan pengurangan impor bahan bakar, sementara organisasi masyarakat sipil menuntut agar anggaran publik juga berpihak pada pemulihan ekologis dan perlindungan warga terdampak tambang.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks