Pemerintah Kota Manado mempercepat operasional TPA Regional Mamitarang di Ilo-Ilo, Kabupaten Minahasa Utara, guna mengatasi dampak kebakaran TPA Sumompo. Percepatan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Utara untuk mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. TPA Mamitarang dirancang melayani residu sampah dari empat daerah: Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung.
MANADO — Wali Kota Bitung Andrei Angouw menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menangani persoalan sampah yang terdampak kebakaran di TPA Sumompo. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mempercepat operasionalisasi TPA Regional Mamitarang di Ilo-Ilo, Kabupaten Minahasa Utara.
Koordinasi lintas daerah tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan persampahan di Manado pasca-kebakaran TPA Sumompo. Percepatan operasional TPA Mamitarang diharapkan mendukung penanganan sampah secara lebih terintegrasi.
Apa Itu TPA Regional Mamitarang dan Daerah Mana Saja yang Dilayani?
TPA Regional Mamitarang merupakan fasilitas pengelolaan residu sampah dari wilayah regional Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung. Kawasan pelayanan empat daerah tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Mamitarang, sesuai cakupan wilayah pengelolaannya.
Pengelolaan TPA Regional Mamitarang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara. Fasilitas ini dirancang menangani residu sampah dengan metode sanitary landfill.
Metode Sanitary Landfill Jadi Andalan Pengelolaan Residu
Dengan metode sanitary landfill, pengelolaan residu sampah diharapkan dilakukan secara lebih terarah dan memenuhi prinsip pengelolaan lingkungan. Metode ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem persampahan regional yang dapat melayani kebutuhan beberapa daerah secara terpadu.
"Percepatan operasional TPA Regional Mamitarang diharapkan dapat mendukung penanganan sampah secara lebih terintegrasi," kata Andrei Angouw.
Langkah Lanjutan Pemkot Manado dan Pemprov Sulut
Pemerintah Kota Manado bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus melakukan koordinasi untuk mempercepat kesiapan operasional TPA Regional Mamitarang. Langkah tersebut diharapkan membantu mengatasi dampak kebakaran TPA Sumompo sekaligus memperkuat pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di kawasan Mamitarang.
Sebelumnya, Wali Kota Bitung Andrei Angouw menegaskan komitmen koordinasi dengan Pemprov Sulut sebagai bagian dari solusi persampahan di Manado. "Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah yang terdampak kebakaran di TPA Sumompo," ujarnya.