Pencarian

Kanwil DJP Suluttenggomalut Edukasi Pajak Berisyarat untuk 24 Wajib Pajak Disabilitas Tuli di Manado

Sabtu, 26 September 2026 • 13:19:01 WIB
Kanwil DJP Suluttenggomalut Edukasi Pajak Berisyarat untuk 24 Wajib Pajak Disabilitas Tuli di Manado
Peserta penyandang disabilitas tuli mengikuti edukasi perpajakan "Pajak Berisyarat" di Manado.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara menggelar edukasi perpajakan bertajuk "Pajak Berisyarat" bagi penyandang disabilitas tuli di Manado, bekerja sama dengan Gerkatin Sulawesi Utara. Kegiatan yang dihadiri 24 wajib pajak itu menyediakan juru bahasa isyarat agar materi perpajakan dapat dipahami peserta secara utuh. Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Ardiyanto Basuki menegaskan penyandang disabilitas tuli adalah wajib pajak yang setara dan haknya tidak berkurang karena keterbatasan pendengaran.

MANADO — Edukasi perpajakan bagi penyandang disabilitas tuli digelar Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama Dewan Pengurus Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Utara Kota Manado. Kegiatan itu menyasar 24 wajib pajak dan menghadirkan juru bahasa isyarat selama penyampaian materi berlangsung.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Ardiyanto Basuki menyebut kegiatan ini sebagai wujud pemberian kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli. Langkah tersebut sejalan dengan Kebijakan dan Strategi Edukasi Perpajakan Tahun 2026.

Mengapa DJP Suluttenggomalut Gelar Edukasi Berbahasa Isyarat

Menurut Ardiyanto, DJP ingin memastikan hak wajib pajak penyandang disabilitas untuk memahami kewajiban perpajakan dan mendapatkan pelayanan yang layak tetap terpenuhi tanpa hambatan komunikasi. Ia menegaskan penyandang disabilitas tuli adalah wajib pajak yang setara.

Hak mereka untuk memahami kewajiban perpajakan dan diperlakukan dengan hormat, kata dia, sama sekali tidak berkurang karena keterbatasan pendengaran. Negara juga telah menyediakan berbagai kemudahan dan fasilitas perpajakan bagi penyandang disabilitas sebagai pengakuan atas hak yang seharusnya diterima, bukan semata bentuk belas kasihan.

"Kegiatan ini lahir dari niat yang tulus, untuk mendengar dengan hati, dan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal hanya karena cara berkomunikasi berbeda," ujar Ardiyanto Basuki.

Materi Pajak Orang Pribadi hingga Fasilitas Khusus Disabilitas

Penyampaian materi dibawakan Meidiantoni dan Sherly selaku Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut, didampingi juru bahasa isyarat. Materi mencakup aspek perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, mulai dari subjek dan objek pajak, kewajiban mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor pajak.

Peserta juga menerima penjelasan soal fasilitas perpajakan yang tersedia khusus bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk menjawab pertanyaan langsung dari peserta.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD Gerkatin Sulawesi Utara Anita Jois Lolowang. Kanwil DJP Suluttenggomalut menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir, panitia, narasumber, serta rekan-rekan juru bahasa isyarat yang menjadi jembatan komunikasi dalam acara tersebut.

Dorongan agar Kantor Pajak Lebih Ramah Disabilitas

Ardiyanto mendorong setiap Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Konsultasi di wilayah kerjanya untuk terus berbenah agar semakin ramah dan mudah diakses. Perbaikan itu mencakup pendampingan bahasa isyarat, penyediaan materi visual yang lebih jelas, serta petugas yang lebih peka terhadap kebutuhan komunikasi yang berbeda.

Ia berharap kegiatan ini menjadi awal komunikasi yang lebih terbuka antara DJP dan masyarakat penyandang disabilitas. Wajib pajak juga diajak terus menyampaikan kritik dan masukan sebagai bahan perbaikan pelayanan.

Pajak Berisyarat merupakan bagian dari upaya DJP melaksanakan edukasi dan penyuluhan perpajakan yang terencana, terarah, terstruktur, dan berkesinambungan. Kegiatan ini sekaligus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan wajib pajak penyandang disabilitas.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks